Pemprov Banten Harus Koordinasikan Jalan Pondok Cabe
Rabu, 23 April 2014 12:27 WIB
Serang (AntaraBanten) - Sekretaris Komisi IV DPRD Banten Miftahuddin mendesak kepada pemerintah provinsi untuk segera berkoordinasi terkait peningkatan jalan arteri Pondok Cabe.
"Sebagai jalan provinsi seharusnya sudah masuk dalam program untuk segera ditingkatkan sesuai standar," kata Miftahuddin saat dihubungi, Rabu.
Miftahuddin membenarkan, jalan arteri Pondok Cabe masih belum seragam standar lebar jalannya pada beberapa ruas sehingga memang perlu ditingkatkan.
"Kalau jalan provinsi seharusnya memiliki standar lebar 14 meter atau memiliki empat lajur (dua lajur A dan dua lajur B)," kata Miftahudin.
Seperti diketahui jalan arteri Pondok Cabe kerap mengalami kemacetan terutama dipersimpangan Gaplek dan perbatasan dengan Lebak Bulus - Jakarta Selatan, hampir setiap hari macet sangat parah terutama saat jam-jam sibuk berangkat dan pulang kantor.
Jalan arteri ini merupakan penghubung wilayah Jakarta seperti Pondok Indah dan Ciputat dengan wilayah Banten (Kota Tangerang Selatan) dan Bogor (Parung) sehingga memang memiliki nilai strategis.
Miftahuddin mengatakan, lapangan udara Pondok Cabe sendiri sesuai peruntukkannya dalam tata ruang akan tetap dipertahankan sebagai kawasan hijau dan resapan air.
Ia mengatakan, kendala dalam melakukan pelebaran jalan Pondok Cabe adalah pembebasan lahannya sehingga perlu berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan sebagai pemilik wilayah.
Miftahuddin mengatakan, belum ada alokasi anggaran untuk pekerjaan peningkatan jalan di arteri Pondok Cabe, alokasi yang sudah diputuskan barulah pemeliharaan jalan.
"Kita akan dorong agar pemerintah provinsi untuk mengalokasikan pekerjaan peningkatan jalan arteri Pondok Cabe pada tahun anggaran 2015 mendatang," kata Miftahuddin.
Kawasan sekitar Pondok Cabe terus berkembang sejumlah bangunan komersial maupun hunian terus dibangun di dalam koridor ini sehingga ekonomi dikawasan ini mengalami kemajuan pesat.