Serang (AntaraBanten) - Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten meminta lembaga-lembaga dibawah kordinasi Kesbangpol yang menerima bantuan dana hibah dan bantuan sosial, untuk tidak dimanfaatkan kepentingan politik.
"Kami sudah menyampaikan imbauan itu sesuai dengan surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jadi kami minta untuk berhati-hati memanfaatkan dana hibah dan bansos, jangan sampai ada kepentingan politik dalam menggunakannya," kata Kepala Kantor Kesbangpol Provinsi Banten M Ajak Moeslim di Serang, Minggu.
Ia mengatakan, terkait dana hibah dan bansos tersebut, KPK sudah menyampaikan surat imbauan kepada Provinsi Banten, berkaitan dengan meningkatnya dana hibah dan bansos pada 2014 di sejumlah daerah. Sehingga lembaga penerima diminta untuk berhati-hati dalam memanfaatkannya, jangan sampai digunakan untuk kepentigan politik menjelang Pemilu 9 April 2014.
"Surat imbauan dari KPK itu sudah ditindaklanjuti dan disampaikan kepada lembaga penerima hibah dan bansos," katanya.
Menurut Ajak, dibawah kordinasi Kantor Kesbangpol Provinsi Banten ada sekitar 30 lembaga termasuk organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang menerima bantuan hibah dan bansos Thaun 2014. Lembaga-lembaga tersebut ada yang dibentuk berdasarkan amanat undang-undang dan juga ada organisasi atau lembaga yang dibentuk atas inisiatif masyarakat.
"Lembaga-lembaga yang lahir sesuai amanat Undang-undang seperti FKUB, FPK, FKPT. Ada juga ormas yang lahir sesuai dengan UU 17 Tahun 2013 tentang keormasan," kata Ajak.
Ia mengatakan, total anggaran hibah yang akan disalurkan ke 30 lembaga dibawah kordinasi Kesbangpol Provinsi Banten pada 2014 sekitar Rp48,4 miliar.
Beberapa lembaga yang dilahirkan atas Undang-undang yang mendapat bantuan hibah seperti Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat(FKDM) memperoleh Rp500 juta, Forum Kordinasi Pencegahan Terorisme Rp1 miliar, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Rp900 juta, Forum Pembauran Kebangsaan Rp200 juta.
"Saya kira lembaga-lembaga ini kegiatannya tidak ada kaitannya dengan politik. Selain itu semua penerima hibah menandatangani nota perjanjian hibah daerah serta fakta integritas," kata Ajak Moeslim..
Sedangkan bantuan keuangan untuk partai politik, kata Ajak, dimaksudkan dalam upaya melakukan pendidikan politik bagi masyarakat untuk meningkatkan tingkat partisipasi pemilih serta indeks demokrasi di Banten.
Menurut Ajak, mengacu hasil Pemilu 2009 ada 16 partai politik di Banten yang mendapatkan bantuan keuangan dengan nilai besaran yang bervariasi disesuaikan dengan perolehan kursi di DPRD dan perolehan suara pada Pemilu 2009.
"Tahun 2014 dialokasikan sekitar Rp1,6 miliar untuk bantuan parpol. Penggunaannya 60 persen untuk pendidikan politik dan 40 persen untuk kesekretariatan," katanya.
Kesbangpol Banten Minta Bantuan Hibah Jangan Dipolitisasi
Senin, 10 Maret 2014 9:28 WIB