Serang (ANTARA) - Tim Pembina Samsat Banten kembali mensosialisasikan pajak daerah dan Sumbangan Wajib (SW) yang kali ini mengedukasi sekitar 120 guru agama dari 12 Sekolah Dasar (SD) di Kota Serang, Banten.
"Sosialisasi pajak daerah dan SW akan terus kami lakukan secara berkala kepada wajib pajak guna memberikan pemahaman kepada mereka tentang pentingnya penerimaan pajak bagi pembangunan daerah," kata Kasubag SW & Humas Jasa Raharja Cabang Banten Romy Agus W di Serang, Selasa (26/10/2021).
Romy mengatakan wajib pajak atau pemilik kendaraan diimbau untuk selalu melaksanakan kewajibannya membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tepat waktu agar tidak terkena denda.
"Kami berharap agar wajib pajak tidak menunggak, karena uang yang terkumpul dari penerimaan pajak tersebut dapat disalurkan untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana pemerintah daerah,"
Sosialisasi yang diselenggarakan di SD Banjarsari 2 Kota Serang itu, selain pejabat Jasa Raharja Cabang Banten pemberi materi, juga dari Bapenda Banten dan Polda Banten.
Tim Pembina Samsat Banten edukasi guru agama tentang pajak daerah dan SW
Selasa, 26 Oktober 2021 19:37 WIB
wajib pajak atau pemilik kendaraan diimbau untuk selalu melaksanakan kewajibannya membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tepat waktu agar tidak terkena denda.