Tangerang, (ANTARABanten) - Para camat dan lurah yang bertugas di Kota Tangerang, Banten, bersama aparat medis pada masing-masing Puskesmas setempat berkewajiban untuk memantau warga yang menderita gizi buruk.
"Selain tugas mengatur admistrasi pemerintahan dan kependudukan, maka camat dan lurah harus membantu petugas Puskesmas memantau gizi buruk," kata Sekretaris Daerah Pemkot Tangerang, H. Harry Mulya Zein, Minggu.
Menurut dia, masalah gizi buruk yang menimpa keluarga miskin harus diperhatikan karena merupakan masalah bersama dan bila dapat dipantau maka mengurangi beban penderitaan mereka.
Upaya tersebut merupakan tindakan nyata dalam membantu penderita gizi buruk dan pemantauan itu berarti memperhatikan tentang kesehatan mereka.
Untuk tahun 2012, Pemkot Tangerang, katanya, setiap warga miskin harus didata dan mereka diwajibkan memiliki kartu multiguna, karena selama ini memang ada yang belum mendapatkan karena kurang pemantauan aparat di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Warga miskin yang ada di Kota Tangerang tersebar pada sebanyak 104 keluarah dan 13 kecamatan, terutama di sekitar pabrik dan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang, H. Wahidin Halim, mengatakan Pemkot Tangerang, mengalokasikan dana sebesar Rp9 miliar tiap tahun untuk keperluan warga miskin diantaranya pengobatan gratis dan penangganan gizi buruk terutama pada balita dan anak-anak.
Halim mengatakan, upaya yang dilakukan untuk warga miskin yakni mereka harus mendapatkan kartu multiguna agar dapat merobat secara gratis pada sebanyak 11 rumah sakit yang ditunjuk.
Bahkan pemilik kartu multiguna juga tidak dipungut biaya sekolah bagi anaknya yang masih duduk di bangku SD dan SMP.
Data dari Dinas Kesehatan setempat yang dihimpun dari masing-masing Puskesmas bahwa terdapat sekitar 300 penderita gizi buruk mayoritas balita dari sebanyak 1,5 juta penduduk, di wilayah ini.
Berdasarkan hasil sensus tahun 2010 bahwa penduduk miskin di Kota Tangerang sekitar 26 ribu kepala keluarga dan warga rentan miskin sebanyak 93.000 kepala keluarga.
Namun begitu, katanya, sekitar 7.900 jiwa dalam setahun mendapatkan pengobatan rawat jalan di rumah sakit yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Tangerang.
Camat Di Tangerang Berkewajiban Pantau Gizi Buruk
Senin, 1 Agustus 2011 11:49 WIB