Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Selasa mengatakan identitas tersangka berinisial FAP (41). Tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak pada bagian kaki karena melakukan perlawanan saat hendak diamankan.
Baca juga: Di Jaktim, polisi temukan airgun saat geledah rumah pengemudi koboi
Baca juga: Di Jaktim, polisi temukan airgun saat geledah rumah pengemudi koboi
"Rekan-rekan Satreskrim mengungkap pembunuhan dan menangkap tersangka di wilayah Medan Barat tepatnya di Jalan KL Yos Sudarso Brayan," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena kesal dimarahi oleh korban. Selanjutnya, korban merencanakan untuk membunuh korban.
Saat angkot yang dikendarai korban mengalami kerusakan di Jalan KL Yos Sudarso Medan, tersangka lalu mengeksekusi korban.
"Tersangka memukul di kepala bagian belakang menggunakan batako," ungkap-nya.
Usai menghabisi nyawa korban, tersangka kemudian mengemudikan angkot korban dan membuang jasad korban.
"Kemudian tersangka menjual mesin angkot tersebut. Saat ini kita kejar penadah-nya," ujarnya.
Sebelumnya, jenazah Junaidi ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di pinggir Jalan Pringgan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Senin (5/4).