Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata saat ekspos kasus di Mapolsek Sunggal, Kamis, mengatakan keempat pelaku masing-masing berinisial ABG dan AT serta penadah berinisial AB dan SM.
Baca juga: Majelis hakim PN Palembang vonis 12 tahun penjara dua terdakwa korupsi hibah masjid
Baca juga: Majelis hakim PN Palembang vonis 12 tahun penjara dua terdakwa korupsi hibah masjid
"Salah satu pelaku terpaksa kita berikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya karena mengancam petugas saat dilakukan penangkapan," katanya.
Chandra mengatakan, penangkapan keempat pelaku menindaklanjuti laporan adanya pencurian di wilayah hukum Polsek Sunggal.
Atas laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap keempat pelaku di daerah Sei Mencirim, Kota Binjai.
Petugas turut menyita barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Starlet dan satu unit dump truk dinas kebersihan milik Pemkot Medan.
"Dump truk dinas kebersihan ini sudah dipotong-potong oleh para pelaku dan dijual kepada para penadah," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku ABG merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan.
"Mereka ini adalah sindikat, karena melakukan pencurian di Binjai dan di Medan," katanya.