Lipsus - Mengharap "Jurus Baru" Tiga Pimpinan Penegak Hukum
Rabu, 8 Desember 2010 14:41 WIB
Serang (ANTARABanten) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Jumat 22 Oktober 2010 melantik Komisaris Jenderal Polisi Timur Pradopo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia di Istana Negara, menggantikan Kapolri sebelumnya Jendral Polisi Bambang Hendarso Danuri.
Kapolri baru Komisaris Jenderal Polisi Timur Pradopo sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Mabes Polri, sebelumnya diajukan Presiden kepada DPR sebagai Kapolri.
Timur Pradoopo lulusan Akadmei Kepolisian tahun 1978 itu, sebelumnya pernah menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat dan Kapolres Metro Jakarta Pusat awal reformasi.
Ia juga kemudian juga pernah menjabat sebagai Kapolda Banten sekitar Tahun 2005, Kapolda Jawa Barat (2009-2010) dan terakhir Kapolda Metro Jaya sebelum menjadi Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) dan akhirnya menjadi orang nomor satu di institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Selanjutnya pada Kamis 25 November 2010, Komisi III DPR melakukan voting untuk memilih Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru menggantikan Antasari Azhar.
Dalam proses pemilihan ketua KPK melalui voting tersebut, Busyro Muqoddas terpilih menjadi Ketua KPK setelah meraih 43 dari 55 suara, mengguli calon lainnya Bibit Samad Rianto 10 suara dan M. Jasin dua suara serta satu suara abstain. Sedangkan M. Chandra Hamzah dan Haryono tidak mendapat suara.
Sehingga dengan demikian, setelah melalui proses panjang, Busyro Muqoddas resmi menjadi Ketua KPK baru menggantikan Antasari Azhar. Busyro Muqoddas setelah dilantik nantinya, kemungkinan akan menjadi Ketua KPK hingga Desember 2011, karena sebelumnya Komisi III DPR telah menetapkan masa jabatan pimpinan KPK pengganti Antasari Azhar hanya satu tahun.
Satu hari setelah pemilihan Ketua KPK oleh Komisi III DRD melalui voting, pada Jumat 26 November 2010 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara melantik Basrief Arief sebagai Jaksa Agung menggantikan Hendarman Supanji yang habis masa jabatannya. Basrief Arief diangkat sebagai Jaksa Agung melalui Keputusan Presiden Nomor 127/P/2010 tertanggal 25 November 2010.
Basrief Arief yang telah memasuki masa pensiun sejak 2007 tersebut, jabatan terakhirnya menjadi Wakil Jaksa Agung pada periode 2005-2007.
Dengan tepilihnya tiga pucuk pimpinan baru institusi penegak hukum tersebut, warga berharap ada sesuatu warna baru dalam penegakan hukum di Indonesia, untuk mewujudkan negara yang adil makmur dan sejahtera serta menjadikan hukum sebagai panglima di negara ini
Ketua Komisi I DPRD Banten Upiyadi Moeslikh mengatakan pemilihan tiga pucuk pimpinan penegak hukum di tanah air tersebut, tentunya sudah melalui proses panjang, dilakukan dengan baik, objektif, transparan dengan azas kehati-hatian serta dilakukan dengan selektif.
Ia berharap dari tiga pimpinan penegak hukum yang baru tersebut memliki "jurus baru" untuk menaklukan para koruptor, mengakan hukum dengan seadil-adilnya serta mampu menjaring koruptor-koruptor kelas kakap seperti dalam kasus "Bailout Century", kasus "Mafia Pajak" yang melibatkan Gayus Tambunan, kasus BLBI serta sederet kasus lainnya yang diduga telah merugikan keuangan negara cukup besar.
"Kami berharap penegakan hukum jangan bersifat 'order' saja. Dilakukan saat ada perintah atau tekanan dari masyarakat," kata Upiyadi di Serang, Minggu.
Jaring Kasus Besar
Upiyadi mengaku secara pribadi tidak begitu kenal dekat dengan tiga sosok pimpinan penegak hukum yang baru tersebut, meskipun Kapolri Baru Timur Pradopo pernah menjabat Kapolda Banten sekitar Tahun 2005.
Namun demikian, ia optimis tiga sosok 'pendekar' baru dalam institusi hukum tersebut, akan menampilkan 'jurus baru' atau gebrakan-gebrakan dalam penegakan hukum di Indonesia yang diharapkan oleh masyarakat, terutama bisa menjaring kasus-kasus yang besar.
"Seharusnya diutamakan menjaring kasus-kasus pelanggaran hukum atau kasusu korupsi yang besar, nanti yang kecil-kecil akan mengikuti," kata politisi Partai Hanura yang memimpin Komisi DPRD Banten berkaitan dengan bidang hukum tersebut.
Menurut dia masyarakat akan sangat menunggu langkah-langkah strategis yang akan diambil oleh para pimpinan penegak hukum tersebut, dengan harapan hukum benar-benar akan menjadi panglima di negara ini.
Harapan serupa juga disampaikan salah seorang tokoh masyarakat Banten H Embay Mulya Syarif, ia berharap tiga pimpinan institusi penegak hukum yakni Polri, Kejaksaan Agung dan KPK, akan memberikan karya terbaik dalam penegakan hukum di Indonesia.
Embay mengaku kenal dengan sosok Kapolri Timur Pradopo, saat Timur Pradopo menjadi Kapolda Banten sekitar Tahun 2005, Embay mengaku kenal Timur Pradopo melalui program yang dijalankannya saat menjadi Kaplda Banten yakni 'Subuh Keliling' di lingkungan-lingkungan masyarakat.
"Saya pernah bertemu Pak Timur Pradopo saat menjadi Kapolda Banten pada acara 'Subuh Keliling'. Saya kenal betul, ia orang yang baik," kata Embay Mulya Syarif yang juga Ketua Komite Pendidikan Kota Serang dan Pengurus Paguyuban Warga Banten (Puwnten) tersebut.
Ia mengatakan meskipun secara pribadi tidak kenal dengan dua pimpinan penegak hukum lainnya, yakni Jaksa Agung Basrief Arief dan Ketua KPK Busro Mukodas, namun ia punya keyakinan dua orang pimpinan penegak hukum itu juga akan memberikan yang terbaik bagi bangsa.
"Saya tetap berfikir positif, tiga pimpinan baru penegak hukum itu akan bekerja optimal menegakan hukum dengan sebaik-baiknya," kata Embay Mulya Syarif.
Kepala Biro Hukum Pemprov Banten Anwar Mas'ud juga berpendapat, tiga pimpinan penegak hukum yang baru dipilih Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut, adalah orang terbaik yang dipilih secara selektif dan objektif.
"Mereka adalah orang-orang terbaik yang dipilih secara selektif untuk memimpin tiga lembaga penegak hukum tersebut," kata Anwar Mas'ud.