Tangerang (ANTARA) - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Tangerang mencatat sebanyak 33.832 pelaku usaha mikro telah mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan modal dalam Program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) Kementrian Koperasi dan UKM.
Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Kota Tangerang yakni Katrina Iswandari mengatakan pelaku usaha mikro tersebut merupakan hasil pendaftaran yang dilakukan pelaku UKM secara online melalui Aplikasi Sabakota. Adapun masa pendaftaran telah dilaksanakan sejak tanggal 20 Oktober 2020 hingga 12 November 2020.
Baca juga: Mulai 2021 seluruh pegawai Pemkot Tangerang harus miliki digitalisasi arsip
Setelah itu, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Tangerang melakukan review pendukung atas permohonan pelaku usaha mikro tersebut hingga 15 November 2020.
Lalu dilanjutkan dengan survey lapangan oleh Pemkot melalui Binwil oleh pegawai hingga 24 November. "Berkas yang lolos dari hasil review dan sruvey maka akan diusulkan ke kementrian mulai tanggal 25 November hingga 27 November 2020," katanya.
Perlu diketahui jika pendataan pelaku UKM program BPUM dilakukan secara online melalui tautan sabakota.tangerangkota.go.id atau fitur Sabakota di aplikasi Tangerang LIVE.
Katrina menuturkan pelaku usaha mikro yang telah melakukan pendaftaran secara online maka diminta untuk tetap menunggu informasi lanjutan. Saat ini Pemkot sedang mempercepat proses survey ke lapangan dalam memastikan kecocokan data.
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menjelaskan Pemkot telah melakukan penjadwalan bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan program insentif UMKM dari Pemerintah Pusat berdasarkan domisili tempat tinggal.
"Sekali lagi, pendataan hanya bagi masyarakat yang mempunyai usaha dan termasuk ke dalam kategori usaha mikro yang sebelumnya belum terdata," kata Wali Kota Arief dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu.
Selain itu, Wali Kota menuturkan bila bantuan program ini adalah upaya pemerintah membantu pelaku usaha mikro untuk tetap berwirausaha di masa pandemi dan juga warga lainnya terdampak COVID-19 yang diberhentikan dari pekerjaan dan memilih untuk berjualan.
Beberapa program bantuan telah disalurkan melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Tangerang yakni Tangerang EMAS merupakan kerjasama bantuan modal dengan Bank BJB dan Forum TJSL. Lalu ada juga bantuan melalui program Tangerang BISA yakni bantuan modal sebesar Rp500.000 bagi 10.000 pelaku usaha baru.
"Komitmen pemerintah dalam mengatasi pandemi ini tak hanya pada sektor kesehatan tetapi menyeluruh diantaranya bidang ekonomi dengan membantu permodalan bagi pelaku usaha mikro yang digulirkan dari pemkot tangerang maupun kementrian koperasi dan UKM," kata dia. (adv)
Pemkot Tangerang Bantu Permodalan Pelaku Usaha Mikro Di Masa Pandemi
Minggu, 22 November 2020 9:53 WIB
Komitmen pemerintah dalam mengatasi pandemi ini tak hanya pada sektor kesehatan tetapi menyeluruh diantaranya bidang ekonomi dengan membantu permodalan bagi pelaku usaha mikro yang digulirkan dari pemkot tangerang maupun kementrian koperasi dan UKM