Madiun (ANTARA) - Kota Madiun dinyatakan berstatus zona hijau pertama kali oleh Pemerintah Provinsi Jatim untuk penyebaran COVID-19.
"Alhamdulillah, Kota Madiun dinyatakan zona hijau penyebaran COVID-19," ujar Wali Kota Maidi di sela kegiatan peringatan HUT ke-102 Kota Madiun di Balai Kota Madiun, Sabtu malam.
Ia menilai status zona hijau penyebaran COVID-19 atau tidak terdampak tersebut merupakan kado terindah dalam peringatan hari jadi ke-102 Kota Madiun yang jatuh pada tanggal 20 Juni 2020.
Meski telah berstatus hijau, Maidi mengigatkan warganya untuk tidak lengah sehingga status tersebut dapat dipertahankan.
"Tetap pakai masker dan jaga jarak. Status hijau ini harus dipertahankan," kata dia.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan di manapun berada.
"Era normal baru bukan kembali ke kebiasaan lama, tapi hidup dengan kebiasaan baru lebih bersih dan sehat," katanya.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan Kota Pendekar itu sebagai daerah satu-satunya di Jatim berstatus zona hijau untuk penyebaran COVID-19. Hal itu disampaikan Gubernur Khofifah melalui instagram pribadinya @khofifah.ip.
"Alhamdulillah, Kota Madiun dalam peta terbaru Bersatu Lawan COVID-19 (BLC) Gugus Tugas Pusat sore ini masuk zona hijau (tidak terdampak). Ayo dulur makin semangat dan tingkatkan disiplin," tulis Khofifah.
Dari 38 kota/kabupaten, saat ini hanya Kota Madiun yang mendapatkan status tersebut, sedangkan, tujuh daerah masih dinyatakan berisiko tinggi, yakni Surabaya, Jombang, Sidoarjo, Situbondo, Kabupaten Pasuruan, Gresik, dan Kabupaten Mojokerto. Selain itu, 15 daerah masih berstatus risiko sedang dan 15 lainnya berstatus risiko rendah.
Kota Madiun berstatus zona hijau pertama di Provinsi Jatim
Minggu, 21 Juni 2020 8:06 WIB
Alhamdulillah, Kota Madiun dinyatakan zona hijau penyebaran COVID-19