Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan pendapatan negara akan dikoreksi turun ke angka Rp1.699,1 triliun dalam postur APBN 2020.
“Pendapatan negara dikoreksi tadinya Perpres menyebutkan Rp1.769 triliun akan mengalami penurunan ke Rp1.699,1 triliun,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam jumpa pers melalui video conference setelah rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi membahas Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan perubahan postur APBN 2020 dari Istana Merdeka Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan dengan pemulihan ekonomi dan upaya penanganan COVID-19 tahun ini maka APBN 2020 akan mengalami perubahan postur. Pemerintah, kata dia, telah mendengar masukan dari Badan Anggaran dan Komisi XI DPR. Untuk itu ditetapkan akan ada koreksi pendapatan negara.
“Penerimaan pajak dari Rp1.462,6 triliun akan menjadi Rp1.404,5 triliun. Belanja negara untuk menampung berbagai program pemulihan dan penanganan COVID-19 akan meningkat dari semula dalam Perpres 54 sebesar Rp2.613,8 triliun, akan direvisi menjadi Rp2.738,4 atau terjadi kenaikan belanja Rp124,5 triliun,” katanya.
Kenaikan itu mencakup berbagai belanja untuk mendukung pemulihan ekonomi dan penangan COVID-19 termasuk daerah dan sektoral.
“Dengan demikian Perpres 54 mengenai postur akan direvisi dengan defisit yang meningkat dari Rp852,9 triliun atau 5,07 persen dari PDB, meningkat menjadi 1.039,2 triliun rupiah atau menjadi 6,34 persen dari PDB. Kenaikan defisit ini akan kita jaga secara hati-hati,” katanya.
Presiden Jokowi juga telah menginstruksikan agar kenaikan defisit tersebut dijaga dari sisi keberlanjutan dan pembiayaan.
“Kami akan menggunakan berbagai sumber pendanaan yang punya risiko paling kecil dan dengan biaya yang paling kompetitif atau paling rendah,” katanya.
Termasuk menggunakan sumber internal pemerintah sendiri, seperti penggunaan saldo anggaran lebih pemerintah, dana abadi untuk bidang kesehatan, dan BLU serta penarikan pinjaman program dengan bunga yang rendah.
Kemudian kata dia, Pemerintah juga akan melakukan penerbitan surat berharga di domestik serta global dan dukungan BI melalui kebijakan moneter.
“Dan tentu tekanan 2020 akan berakibat ke postur 2021 dan selanjutnya. Kami sebentar lagi menyiapkan RAPBN 2021 dan kita harap akan tetap konsisten dalam tema menjaga dampak COVID-19 dari sisi kesehatan, sosial masyarakat terutama masyarakat miskin, dan dari sisi ekonomi, serta mendukung pemulihan ekonomi kita sehingga masyarakat bisa mendapatkan dampak positif dari program pemerintah,” katanya.
Menkeu Sri Mulyani sebut pendapatan negara akan turun dalam postur APBN 2010
Rabu, 3 Juni 2020 13:49 WIB
Dengan pemulihan ekonomi dan upaya penanganan COVID-19 tahun ini maka APBN 2020 akan mengalami perubahan postur