Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak, Banten menjalin kerja sama dengan perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI ) yang mengantongi izin dari Kementerian Tenaga Kerja untuk menyerap tenaga kerja luar negeri.
 
"Kami berharap para tenaga migran yang bekerja ke luar negeri dapat meningkatkan ekonomi keluarga," kata Kepala Bidang Penempatan Perluasan dan Pelatihan Tenaga Kerja Disnaker Kabupaten Lebak Deni Triasih di Rangkasbitung, Jumat.
 
Warga Kabupaten Lebak yang sudah berangkat sebagai tenaga migran ke luar negeri tercatat 115 orang berdasarkan data Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Banten sampai Juni 2024.

Baca juga: Banten kemarin, dari panen sayuran dua ton hingga banjir Rangkasbitung
Mereka bekerja di sektor formal dan nonformal serta memiliki sertifikasi kompetensi di bidangnya.
 
Untuk pekerja formal kebanyakan ke Arab Saudi atau Timur Tengah sebagai pekerja toko, perawat, hotel, pabrik, dan penjaga keamanan, sedangkan pekerja nonformal kebanyakan ke Singapura, Malaysia, Hong Kong, dan Taiwan sebagai asisten rumah tangga (ART), perawat bayi, dan lansia.
 
"Semua pendidikan para tenaga kerja migran itu dari SD sampai SLTA," katanya.
 
Ia menjelaskan sebelum keberangkatan ke berbagai negara tersebut, mereka sudah memiliki kompetensi sesuai kebutuhan tenaga kerja di negara tersebut.
 
Selain itu, wajib mengikuti pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) milik Pemerintah Kabupaten Lebak selama 30 hari untuk memiliki kecakapan kerja dan kemampuan komunikasi dengan bahasa asing.
 
Untuk bahasa Hong Kong, katanya, tentu dipelajari bahasa Mandarin, Malaysia dan Singapura bahasa Melayu dan Inggris, juga Arab Saudi serta Qatar bahasa Arab.

Baca juga: BPBD Lebak evakuasi pohon tumbang diterjang cuaca buruk
 
"Kami berharap semua tenaga pekerja migran itu memiliki kompetensi keterampilan dan kecakapan kerja, sehingga bekerja profesional," katanya.
 
Siti Juhroh (25), warga Kabupaten Lebak mengaku, saat ini mendaftar sebagai pekerja ke luar negeri sebagai ART ke Hong Kong melalui jalur perusahaan legal.
 
Oleh karena itu, ia saat ini tercatat dan terdaftar di Dinas Tenaga Kerja setempat karena untuk memenuhi persyaratan bekerja ke luar negeri.
 
"Kami berharap setelah terpenuhi persyaratan bekerja ke luar negeri bisa segera diberangkatkan ke negara yang dituju," kata dia.

Baca juga: Banjir surut, sebagian besar warga Rangkasbitung kembali ke rumah

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Lukman Hakim


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024