Realisasi intervensi terhadap 107.418 anak di bawah lima tahun (balita) untuk mencegah stunting di Kabupaten Lebak, Banten hingga 25 Juni 2024, mencapai 97,88 persen dari target yang ditetapkan sebesar 95 persen.
Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lebak Tuti Nurasiah di Rangkasbitung, Lebak, Rabu, mengatakan realisasi intervensi balita tersebut menempatkan Lebak di posisi kelima se-Provinsi Banten.
Pertama Tangerang Selatan 99,99 persen, disusul Kabupaten Serang 99,08 persen, Kota Tangerang 98,82, Kota Serang 98.97 persen, dan Kabupaten Lebak 97,88 persen.
Pertama Tangerang Selatan 99,99 persen, disusul Kabupaten Serang 99,08 persen, Kota Tangerang 98,82, Kota Serang 98.97 persen, dan Kabupaten Lebak 97,88 persen.
Dari hasil intervensi balita itu tentu ditindaklanjuti oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar tidak ada lagi kasus stunting.
"Kami memperkirakan sampai 30 Juni 2024, dipastikan realisasi intervensi balita di Lebak meningkat di angka 99 persen," katanya.
Menurut dia, keberhasilan intervensi balita itu karena kerja keras semua OPD dan pemangku kepentingan yang turun di semua posyandu. Mereka melakukan penimbangan dan pengukuran balita di 2.009 posyandu di 28 kecamatan.
Selain itu, juga pemeriksaan kesehatan ibu hamil untuk mengetahui apakah kekurangan energi kronis (KEK) atau tidak. Sebab, ibu hamil yang mengalami KEK, jika melahirkan dipastikan bayi tersebut stunting.
"Kami berharap dari hasil penimbangan, pengukuran dan pemeriksaan kesehatan ibu hamil menjadi rujukan untuk mengantisipasi balita stunting," kata Tuti.
Baca juga: Pemkab Serang target 231.500 anak dapatkan imunisasi polio
Baca juga: Pemkab Serang target 231.500 anak dapatkan imunisasi polio
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Lebak komitmen untuk mempersiapkan generasi Emas 2045, sehingga tidak ada lagi kasus stunting baru.
Untuk mencapai Lebak terbebas stunting, di antaranya dilakukan intervensi terhadap balita dan ibu hamil, memberikan tablet tambah darah kepada remaja putri, serta ibu hamil yang mengalami KEK.
Selain itu, pihaknya mengoptimalkan sosialisasi dan edukasi kepada calon pengantin serta usia menikah 22 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki.
"Kami minta calon pengantin juga harus memiliki pekerjaan tetap untuk memenuhi ekonomi keluarga, sehingga dapat mengantisipasi anak stunting," katanya.
Sementara itu, Mulyanah (35), seorang ibu rumah tangga warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak mengaku membawa anaknya ke posyandu setempat dan dinyatakan terbebas dari stunting setelah dilakukan pengukuran badan dan tinggi lengan serta penimbangan berat badan.
"Kami melakukan pemeriksaan penimbangan dan pengukuran rutin setiap bulan ke posyandu," kata Mulyanah.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024