Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin mengingatkan kepada seluruh lurah di wilayahnya agar Dana Alokasi Umum (DAU) APBD 2024 menyasar pada pembangunan masyarakat terkait sarana dan prasarana hingga penanganan stunting.
"Fokuskan untuk pembangunan sarana di wilayah serta penanganan stunting yang jadi program nasional, termasuk TBC," kata Pj Wali Kota Nurdin di Tangerang Selasa.
Pemerintah Kota Tangerang telah menyiapkan anggaran miliaran untuk 104 kelurahan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) yang bersumber dari APBD 2024.
Ia juga mengingatkan agar DAU kelurahan tersebut dapat terserap dengan efektif dan berdampak pada kualitas pelayanan pada masyarakat.
Kemudian pengusulan serta pengalokasian anggaran dapat disusun sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar dapat sistematis dan efektif menyasar kepada kebutuhan dasar masyarakat.
Baca juga: Dinkes Kota Tangerang gelar intervensi stunting di 1.097 posyandu
Sebab di dalam aturan perundang-undangan disebutkan jika Pemerintah Daerah wajib mengalokasikan anggaran untuk urusan wajib pelayanan dasar sebagai prioritas yang harus didahulukan.
"Kesehatan yang di dalamnya ada upaya penurunan angka stunting serta penanganan TBC ini, juga termasuk ke dalam urusan dasar dan jangkauannya by name by address," katanya.
Dirinya juga menekankan kepada lurah dan camat dapat mengevaluasi perencanaan-perencanaan anggaran berdasarkan pada efektivitas alokasi anggaran yang telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.
"Dengan evaluasi kita dapat mengukur apakah alokasinya sudah efektif atau perlu dilakukan penguatan atau bahkan dihilangkan. Agar apa yang akan kita kerjakan mulai dari hari ini dan ke depannya dapat efisien dan optimal untuk kebutuhan masyarakat," katanya.
Baca juga: Dinkes Kota Tangerang intensifkan penemuan kasus TBC pada anak-anak
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024
"Fokuskan untuk pembangunan sarana di wilayah serta penanganan stunting yang jadi program nasional, termasuk TBC," kata Pj Wali Kota Nurdin di Tangerang Selasa.
Pemerintah Kota Tangerang telah menyiapkan anggaran miliaran untuk 104 kelurahan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) yang bersumber dari APBD 2024.
Ia juga mengingatkan agar DAU kelurahan tersebut dapat terserap dengan efektif dan berdampak pada kualitas pelayanan pada masyarakat.
Kemudian pengusulan serta pengalokasian anggaran dapat disusun sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar dapat sistematis dan efektif menyasar kepada kebutuhan dasar masyarakat.
Baca juga: Dinkes Kota Tangerang gelar intervensi stunting di 1.097 posyandu
Sebab di dalam aturan perundang-undangan disebutkan jika Pemerintah Daerah wajib mengalokasikan anggaran untuk urusan wajib pelayanan dasar sebagai prioritas yang harus didahulukan.
"Kesehatan yang di dalamnya ada upaya penurunan angka stunting serta penanganan TBC ini, juga termasuk ke dalam urusan dasar dan jangkauannya by name by address," katanya.
Dirinya juga menekankan kepada lurah dan camat dapat mengevaluasi perencanaan-perencanaan anggaran berdasarkan pada efektivitas alokasi anggaran yang telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.
"Dengan evaluasi kita dapat mengukur apakah alokasinya sudah efektif atau perlu dilakukan penguatan atau bahkan dihilangkan. Agar apa yang akan kita kerjakan mulai dari hari ini dan ke depannya dapat efisien dan optimal untuk kebutuhan masyarakat," katanya.
Baca juga: Dinkes Kota Tangerang intensifkan penemuan kasus TBC pada anak-anak
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024