Pemerintah Kabupaten Lebak di Provinsi Banten membangun sinergi lintas-instansi untuk mengoptimalkan upaya percepatan penurunan prevalensi kasus stunting, kekurangan gizi kronis yang mengganggu pertumbuhan anak sehingga badan anak lebih pendek dibandingkan dengan rata-rata anak seusia.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak Nurul Isneini di Lebak, Jumat, mengatakan bahwa pemerintah daerah sudah membentuk Tim Percepatan Penanggulangan Stunting (TPPS), yang meliputi berbagai instansi di bawah koordinasi Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak.
Baca juga: Dinkes Kabupaten Lebak temukan kasus baru HIV/AIDS 12 orang
Nurul mengemukakan bahwa kasus stunting dipengaruhi oleh banyak faktor sehingga penanganannya pun membutuhkan keterlibatan dari berbagai instansi.
Dalam hal ini, ia mengatakan, Dinas Kesehatan bertugas menangani anak berusia di bawah lima tahun yang mengalami stunting, balita yang terserang penyakit, intervensi gizi, penyuluhan pola hidup bersih dan sehat, dan penyuluhan mengenai pemeliharaan kesehatan lingkungan.
Menurut dia, Dinas Kesehatan juga mengerahkan tenaga pendamping untuk mencatat data ibu hamil, calon pengantin, dan ibu melahirkan serta menyampaikan penyuluhan kepada mereka.
Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Lebak Tuti Nurasiah mengatakan bahwa setiap anggota TPPS melaksanakan upaya penurunan stunting sesuai dengan bidang tugas dan fungsi masing-masing.
Ia mencontohkan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjalankan program pembangunan prasarana permukiman termasuk fasilitas sanitasi seperti jamban layak dan sarana penyediaan air bersih serta Dinas Sosial melakukan penyaluran bantuan sosial.
Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja meningkatkan akses terhadap lapangan kerja serta dinas yang mengurusi pertanian, perikanan, dan peternakan menjalankan program untuk meningkatkan ketersediaan pangan.
"Kami bekerja saling mendukung untuk menekan prevalensi kasus stunting, " kata Tuti.
Menurut data Dinas Kesehatan, hasil penimbangan dan pengukuran badan balita yang dilakukan pada Juni 2022 menunjukkan jumlah anak yang mengalami stunting sudah berkurang dari 6.495 orang menjadi 5.596 orang atau 5,5 persen dari total 101.073 anak yang menjadi sasaran pengukuran.
Anggota DPRD Kabupaten Lebak Acep Dimyati mengapresiasi kerja keras TPPS untuk menurunkan angka kasus stunting.
Dia optimistis dengan kerja keras pemerintah kabupaten bisa menurunkan angka kasus stunting menjadi 14 persen pada 2024 sesuai dengan target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak Nurul Isneini di Lebak, Jumat, mengatakan bahwa pemerintah daerah sudah membentuk Tim Percepatan Penanggulangan Stunting (TPPS), yang meliputi berbagai instansi di bawah koordinasi Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak.
Baca juga: Dinkes Kabupaten Lebak temukan kasus baru HIV/AIDS 12 orang
Nurul mengemukakan bahwa kasus stunting dipengaruhi oleh banyak faktor sehingga penanganannya pun membutuhkan keterlibatan dari berbagai instansi.
Dalam hal ini, ia mengatakan, Dinas Kesehatan bertugas menangani anak berusia di bawah lima tahun yang mengalami stunting, balita yang terserang penyakit, intervensi gizi, penyuluhan pola hidup bersih dan sehat, dan penyuluhan mengenai pemeliharaan kesehatan lingkungan.
Menurut dia, Dinas Kesehatan juga mengerahkan tenaga pendamping untuk mencatat data ibu hamil, calon pengantin, dan ibu melahirkan serta menyampaikan penyuluhan kepada mereka.
Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Lebak Tuti Nurasiah mengatakan bahwa setiap anggota TPPS melaksanakan upaya penurunan stunting sesuai dengan bidang tugas dan fungsi masing-masing.
Ia mencontohkan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjalankan program pembangunan prasarana permukiman termasuk fasilitas sanitasi seperti jamban layak dan sarana penyediaan air bersih serta Dinas Sosial melakukan penyaluran bantuan sosial.
Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja meningkatkan akses terhadap lapangan kerja serta dinas yang mengurusi pertanian, perikanan, dan peternakan menjalankan program untuk meningkatkan ketersediaan pangan.
"Kami bekerja saling mendukung untuk menekan prevalensi kasus stunting, " kata Tuti.
Menurut data Dinas Kesehatan, hasil penimbangan dan pengukuran badan balita yang dilakukan pada Juni 2022 menunjukkan jumlah anak yang mengalami stunting sudah berkurang dari 6.495 orang menjadi 5.596 orang atau 5,5 persen dari total 101.073 anak yang menjadi sasaran pengukuran.
Anggota DPRD Kabupaten Lebak Acep Dimyati mengapresiasi kerja keras TPPS untuk menurunkan angka kasus stunting.
Dia optimistis dengan kerja keras pemerintah kabupaten bisa menurunkan angka kasus stunting menjadi 14 persen pada 2024 sesuai dengan target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022