Tanah Bumbu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, membentuk desa tanggap COVID-19 sebagai upaya pencegahan dan penanganan terhadap penyebaran virus corona.
Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor, di Batulicin, Selasa mengatakan, pembentukan desa tanggap COVID-19 adalah langkah yang sangat efektif dalam memutus mata rantai penyebaran vurus corona sebab desa adalah ujung tombak pemerintah.
"Pembentukan desa tanggap COVID-19 merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden dan surat edaran kementerian desa, pembangunan daerah dan transmigrasi Nomor 8/2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa (PKTD).
Program ini nantinya akan membentuk relawan desa, melakukan pencegahan setelah mengenali gejala COVID-19, menangani ketika ditemukan kasus, dan mengantisipasi secara terus menerus dengan berkoordinasi dengan pemerintah desa.
Berbagai pihak nantinya dilibatkan di desa tersebut, mulai dari perangkat desa seperti RT/RW hingga pihak lainnya.
Menurut bupati, saat ini sudah sebagian desa di Tanah Bumbu mulai membentuk desa tanggap COVID-19. Mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan atau siskamling di lingkungan masing-masing, sehingga mereka lebih mudah melakukan pengawasan terhadap orang luar yang masuk ke Tanah Bumbu baik itu melalui jalur laut dan udara.
Bagi orang luar apalagi dari daerah terdampak corona, hendaknya melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Terkait teknis dan pelaksanaannya akan diserahkan ke desa masing-masing sebab, penanganan di kota tidak sama dengan penanganan yang ada di desa.
"Di kota banyak jalan kecil yang bisa menjadi pintu keluar masuknya orang luar, sehingga pengawasan diperketat dengan menutup jalan-jalan kecil dan hanya jalan utama saja yang dibuka," ujarnya.
Sedangkan untuk pengawasan di tingkat RT, relawan yang ada di Desa Tanggap Covid-19 tidak perlu menggunakan APD.
"Relawan hanya mendata dan melaporkan orang luar yang datang, nanti petugas kesehatan akan turun untuk melakukan pemeriksaan," pungkasnya.