Kupang (ANTARA) - Personel Pos Pengamat (Posmat) TNI Angkatan Laut (AL) Kabupaten Flores Timur kembali menangkap seorang nelayan berinisial ND atas dugaan melakukan pengeboman ikan di wilayah Perairan Flores Timur, Provinsi Tenggara Timur.
"Oknum nelayan ND ini ditangkap kemarin (Jumat, 6/12) karena diduga kuat melakukan penangkapan ikan menggunakan bom di perairan sekitar Pelabuhan Feri Deri, Pulau Adonara," kata Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kupang, Mubarak, kepada Antara Kupang, Sabtu.
Dia mengatakan, pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Stasiun PSDKP Kupang melalui Satuan Pengawas PSDKP Flores Timur untuk diproses lebih lanjut secara hukum.
Mubarak menjelaskan, oknum nelayan ND ditangkap setelah pihak Posmat TNI-AL Flores Timur mendapat laporan dari nelayan yang melihat adanya aktivitas pengeboman ikan di sekitar Pelabuhan Feri Desa Deri.
Posmat TNI-AL kemudian berkoordinasi dengan Bidang Pengawas Perikanan untuk melakukan pengejaran menggunakan sea rider milik LSM WCS karena skoci milik Posmat TNI-AL sementara docking. Namun, sea raider milik maupun Kapal Patroli milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) setempat tidak bisa digunakan karena sedang docking.
"Akhirnya Danposmat TNI-AL bersama petugas harian lepas setempat menempuh jalur darat sambil terus berkomunikasi untuk memantau pelaku bom ikan," katanya.
Pelapor memberikan informasi bahwa pelaku bom ikan telah selesai bergiat dan menggunakan perahu menuju pelabuhan rakyat di Desa Waiwuring, Kecamatan Witihama.
Ketika disambangi petugas, lanjut Mubarak, pelaku sedang merapikan perahu dan selesai menurunkan ikan. Pelaku sempat menolak ketika diperintahkan ke darat untuk menyerahkan barang bukti hasil tangkapan yang dipindahkannya ke kapal lain di sekitar.
"Petugas langsung menghampiri pelaku dan terjadi saling dorong dan nyaris saling memukul karena pelaku tidak mau memberikan kotak berisi ikan yang telah dipindahkan tadi," katanya, menambahkan Danposmat kemudian memberikan peringatan dengan tiga kali tembakan ke udara hingga akhirnya pelaku dan barang bukti berhasil dibawa ke darat.
"Pelaku mengaku menggunakan bom ikan bersama tiga rekan nelayan lainnya. Mereka menggunakan dua perahu namun saat penangkapan pelaku lain sudah di darat dan melarikan diri," katanya.
Dia menjelaskan, sejumlah barang bukti yang diamankan dalam penangkapan tersebut di antaranya 2 unit perahu bodi, 2 botol bom ikan, obat nyamuk, botol sisa perakitan bom, korek api, bungkus rokok, dan sejumlah uang.
Mubarak menambahkan, pada pekan lalu, tim patroli terpadu dari DKP Flores Timur dan Posmat TNI-AL juga mengamankan dua oknum nelayan yang diduga melakukan pengeboman ikan di Perairan Pantai Desa Ojan Detun, Kecamatan Wulanggitan, Kabupaten Flores Timur.
Kedua oknum nelayan tersebut masing-masing berinisial MS dan MB yang diketahui berasal dari Desa Peko, Kecamatan Dori, Kabupaten Ende, Pulau Flores.
TNI-AL tangkap seorang nelayan pengebom ikan di Flores Timur
Sabtu, 7 Desember 2019 12:31 WIB
Pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Stasiun PSDKP Kupang melalui Satuan Pengawas PSDKP Flores Timur untuk diproses lebih lanjut secara hukum.