• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News banten
Jumat, 16 Januari 2026
Antara News banten
Antara News banten
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Komisi VII DPR: Bandara Soekarno Hatta harus jadi etalase wisata Banten

      Komisi VII DPR: Bandara Soekarno Hatta harus jadi etalase wisata Banten

      Kamis, 15 Januari 2026 21:10

      Samuel Wattimena sebut tenun Badui bisa jadi lokomotif wisata Banten

      Samuel Wattimena sebut tenun Badui bisa jadi lokomotif wisata Banten

      Kamis, 15 Januari 2026 20:03

      Hari Desa disebut momentum satukan energi wujudkan Asta Cita keenam

      Hari Desa disebut momentum satukan energi wujudkan Asta Cita keenam

      Kamis, 15 Januari 2026 11:27

      Guru besar dikumpulkan di Istana, ini alasannya

      Guru besar dikumpulkan di Istana, ini alasannya

      Kamis, 15 Januari 2026 10:38

      BMKG peringatkan potensi hujan lebat hingga sangat lebat

      BMKG peringatkan potensi hujan lebat hingga sangat lebat

      Kamis, 15 Januari 2026 8:59

  • Seputar Banten
    • Ratusan hektare sawah di Kabupaten Lebak terendam banjir

      Ratusan hektare sawah di Kabupaten Lebak terendam banjir

      Kamis, 15 Januari 2026 20:48

      Ketinggian banjir di perumahan Cikande Tangerang meningkat

      Ketinggian banjir di perumahan Cikande Tangerang meningkat

      Kamis, 15 Januari 2026 20:22

      18 kecamatan di Lebak terdampak bencana banjir dan longsor

      18 kecamatan di Lebak terdampak bencana banjir dan longsor

      Kamis, 15 Januari 2026 18:48

      Tim SAR evakuasi jasad remaja tenggelam di Kali Terate Cilegon

      Tim SAR evakuasi jasad remaja tenggelam di Kali Terate Cilegon

      Kamis, 15 Januari 2026 18:05

      Polisi Serang amankan pelaku pencurian motor milik petani

      Polisi Serang amankan pelaku pencurian motor milik petani

      Kamis, 15 Januari 2026 8:08

  • DPRD Banten
    • DPRD harapkan capaian CKG 2026 di Tangerang makin banyak

      DPRD harapkan capaian CKG 2026 di Tangerang makin banyak

      Selasa, 6 Januari 2026 10:22

      Pemprov-DPRD Banten sepakati perda Bank Banten dan Jamsostek

      Pemprov-DPRD Banten sepakati perda Bank Banten dan Jamsostek

      Rabu, 24 Desember 2025 7:55

      DPRD Kota Serang dukung penuh PSEL senilai Rp5,7 triliun

      DPRD Kota Serang dukung penuh PSEL senilai Rp5,7 triliun

      Selasa, 9 Desember 2025 3:08

      DPRD Tangerang minta Pemkot antisipasi fluktuasi harga pangan

      DPRD Tangerang minta Pemkot antisipasi fluktuasi harga pangan

      Minggu, 7 Desember 2025 11:09

      DPRD dan Pemkot Serang matangkan solusi dampak lingkungan PSEL

      DPRD dan Pemkot Serang matangkan solusi dampak lingkungan PSEL

      Sabtu, 6 Desember 2025 5:51

  • Ekonomi
    • Dr. Anisha: Kemandirian BUMN wujudkan kemakmuran rakyat

      Dr. Anisha: Kemandirian BUMN wujudkan kemakmuran rakyat

      Kamis, 15 Januari 2026 22:58

      PPMSE Plaza Banten fokuskan penguatan belanja OPD dan UMKM

      PPMSE Plaza Banten fokuskan penguatan belanja OPD dan UMKM

      Kamis, 15 Januari 2026 19:29

      Transformasi Bandara Soetta disebut tingkatkan sektor pariwisata

      Transformasi Bandara Soetta disebut tingkatkan sektor pariwisata

      Kamis, 15 Januari 2026 19:09

      DPR minta InJourney bantu tingkatkan sektor pariwisata

      DPR minta InJourney bantu tingkatkan sektor pariwisata

      Kamis, 15 Januari 2026 18:28

      Harga emas Antam terus naik, kini Rp2.675.000 per gram

      Harga emas Antam terus naik, kini Rp2.675.000 per gram

      Kamis, 15 Januari 2026 9:53

  • Gaya Hidup
    • BLACKPINK bakal rilis EP baru "Deadline" bulan depan

      BLACKPINK bakal rilis EP baru "Deadline" bulan depan

      Kamis, 15 Januari 2026 12:01

      Hearts2Hearts bakal rilis single digital baru bulan depan

      Hearts2Hearts bakal rilis single digital baru bulan depan

      Rabu, 14 Januari 2026 16:50

      Ini manfaat konsumsi kunyit bagi kesehatan

      Ini manfaat konsumsi kunyit bagi kesehatan

      Selasa, 13 Januari 2026 9:22

      Catat, ini penyakit yang harus menghindari asupan garam

      Catat, ini penyakit yang harus menghindari asupan garam

      Minggu, 11 Januari 2026 10:21

      Catat, "Bidadari Surga" mulai tayang di bioskop 15 Januari

      Catat, "Bidadari Surga" mulai tayang di bioskop 15 Januari

      Sabtu, 10 Januari 2026 15:18

  • Olahraga
    • Persija Jakarta optimistis lebih kuat di putaran dua Super League

      Persija Jakarta optimistis lebih kuat di putaran dua Super League

      Kamis, 15 Januari 2026 12:21

      Ini yang dilakukan bek Persib Patricio Matricardi di jeda kompetisi

      Ini yang dilakukan bek Persib Patricio Matricardi di jeda kompetisi

      Kamis, 15 Januari 2026 11:00

      Real Madrid disingkirkan Albacete dari Piala Raja

      Real Madrid disingkirkan Albacete dari Piala Raja

      Kamis, 15 Januari 2026 6:38

      Inter Milan menang tipis 1-0 atas Lecce

      Inter Milan menang tipis 1-0 atas Lecce

      Kamis, 15 Januari 2026 6:04

      Arsenal atasi Chelsea dengan skor 3-2 pada leg pertama semifinal

      Arsenal atasi Chelsea dengan skor 3-2 pada leg pertama semifinal

      Kamis, 15 Januari 2026 5:54

  • Kesra
    • Pemkab Lebak lakukan pematangan lahan untuk korban bencana alam 2020

      Pemkab Lebak lakukan pematangan lahan untuk korban bencana alam 2020

      Jumat, 16 Januari 2026 1:37

      Pemkab Lebak targetkan Sekolah Rakyat secepatnya di gedung baru

      Pemkab Lebak targetkan Sekolah Rakyat secepatnya di gedung baru

      Kamis, 15 Januari 2026 19:49

      Chandra Asri salurkan bantuan tanggap darurat banjir untuk warga Cilegon

      Chandra Asri salurkan bantuan tanggap darurat banjir untuk warga Cilegon

      Kamis, 15 Januari 2026 18:12

      Program Sekolah Gratis di Banten telah jangkau lebih dari 60 ribu siswa

      Program Sekolah Gratis di Banten telah jangkau lebih dari 60 ribu siswa

      Kamis, 15 Januari 2026 14:16

      Wali Kota Serang pastikan penanganan banjir dipercepat

      Wali Kota Serang pastikan penanganan banjir dipercepat

      Rabu, 14 Januari 2026 21:46

  • Polhukam
    • Polisi ringkus pelaku penipuan seleksi Akpol senilai Rp1 Miliar

      Polisi ringkus pelaku penipuan seleksi Akpol senilai Rp1 Miliar

      Kamis, 15 Januari 2026 17:48

      Komisi VII DPR soroti masalah banjir di Bandara Soekarno Hatta

      Komisi VII DPR soroti masalah banjir di Bandara Soekarno Hatta

      Kamis, 15 Januari 2026 13:51

      Ketua PBNU Aizzudin diduga jadi perantara pada kasus kuota haji

      Ketua PBNU Aizzudin diduga jadi perantara pada kasus kuota haji

      Kamis, 15 Januari 2026 7:10

      Polda Banten bangun 64 SPPG untuk cegah stunting

      Polda Banten bangun 64 SPPG untuk cegah stunting

      Rabu, 14 Januari 2026 19:58

      Alasan keamanan, Wapres Gibran tunda kunjungan ke Yahukimo

      Alasan keamanan, Wapres Gibran tunda kunjungan ke Yahukimo

      Rabu, 14 Januari 2026 10:43

  • Banten Dalam Foto
    • Realisasi penerbitan sertifikat izin ekspor rajungan ke AS

      Rabu, 14 Januari 2026 18:21

      Rencana uji kelaikan tol langsung KM 25 Jakarta-Merak

      Selasa, 13 Januari 2026 22:38

      Sidang vonis kasus pagar laut Kabupaten Tangerang

      Selasa, 13 Januari 2026 22:37

      Banjir akses Jalan Tol Bandara Soekarno-Hatta

      Senin, 12 Januari 2026 21:17

      Banjir rendam permukiman di Kabupaten Tangerang

      Senin, 12 Januari 2026 21:15

Kemenkes rencana larang rokok elektronik, mengapa?

Senin, 25 November 2019 15:15 WIB

Kemenkes rencana larang rokok elektronik, mengapa?

Ilustrasi - Asbak rokok (ANTARA/Komang Suparta/IST/2019)

Salah satu industri rokok multinasional yang memproduksi rokok elektronik adalah Philip Morris International. Dalam laman resminya, Philip Morris International menyatakan rokok elektronik diciptakan untuk menciptakan masa depan yang bebas asap rokok.

Jakarta (ANTARA) - Rencana Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melarang rokok elektronik di Indonesia menimbulkan banyak pertentangan di masyarakat.

Salah satu pihak yang menolak rencana itu, tentu saja adalah para pengguna rokok elektronik. Mereka mengklaim bahwa rokok elektronik lebih aman karena menghasilkan uap daripada rokok biasa yang menghasilkan asap.

Karena itu, salah satu argumentasi mereka terhadap wacana pelarangan rokok elektronik adalah bila rokok elektronik dilarang mengapa rokok biasa juga tidak dilarang. Padahal rokok biasa yang menghasilkan asap lebih berbahaya.

Salah satu industri rokok multinasional yang memproduksi rokok elektronik adalah Philip Morris International. Dalam laman resminya, Philip Morris International menyatakan rokok elektronik diciptakan untuk menciptakan masa depan yang bebas asap rokok.

"Strategi perusahaan kami adalah mendukung WHO mengurangi prevalensi perokok," tulis Philip Morris International dalam laman resminya.

Ketua Badan Khusus Pengendalian Tembakau Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Widyastuti Soerojo mengatakan karena rokok biasa semakin ditekan di seluruh dunia, maka industri rokok multinasional kemudian mengembangkan rokok generasi baru, yaitu rokok elektronik.

Terdapat dua jenis rokok elektronik, yaitu rokok elektronik dengan cairan nikotin yang dipanaskan dan tembakau batangan yang dipanaskan. Keduanya menghasilkan uap, bukan asap.

Rokok generasi baru itu dipromosikan sebagai alat bantu bagi perokok untuk berhenti merokok, untuk menciptakan masa depan yang bebas asap rokok, mencegah tujuh juta kematian akibat rokok, mendukung kesehatan, mencegah penyakit akibat rokok, dan mengurangi risiko bahaya rokok.

Bahkan industri rokok multinasional membentuk yayasan yang mengampanyekan "dunia tanpa asap rokok" untuk mempromosikan rokok generasi baru itu.

Namun, benarkah industri rokok multinasional sudah beralih ke produk baru yang diklaim lebih aman? Tuti menduga pernyataan mendukung WHO dari industri rokok multinasional hanyalah strategi bisnis.

Industri rokok multinasional sama sekali bukan bermaksud melakukan alih bisnis dari membuat rokok biasa menjadi rokok elektronik, melainkan melakukan diversifikasi produk melalui rokok elektronik.

"Faktanya, mereka tetap memproduksi rokok biasa lebih banyak daripada rokok elektronik," ujarnya.

Tuti mengatakan fakta bahwa industri rokok multinasional hanya melakukan diversifikasi produk adalah pendaftaran merek yang dilakukan tiga industri besar di lima negara Asia Tenggara pada rentang waktu 2015 hingga 2019.

Sebanyak 357 merek rokok biasa mereka daftarkan, sedangkan rokok elektronik yang didaftarkan hanya 102 merek. Itu berarti 78 persen industri rokok multinasional itu masih menjual rokok biasa.

Pegiat Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Tubagus Haryo Karbyanto yang melakukan penelusuran data pendaftaran merek di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menemukan terdapat 156 pengajuan merek baru yang dilakukan tiga industri rokok multinasional pada rentang waktu Januari 2015 hingga April 2019.

"Dari keseluruhan merek baru yang diajukan 41 untuk rokok biasa, 10 untuk rokok elektronik cair, enam untuk tembakau batangan yang dipanaskan, dan 99 untuk lain-lain seperti logo, frasa, dan lain-lain," jelasnya.

Tubagus mengatakan temuan itu menunjukkan industri rokok multinasional tetap memproduksi dan menjual rokok biasa dalam waktu yang akan cukup panjang.

"Walaupun ada inovasi berupa produk alternatif, tetapi dalam analisis merek di atas, tidak akan signifikan menjangkau atau memperluas pasarnya," tuturnya.

Penolakan IDI
Yayasan yang mengampanyekan "dunia bebas asap rokok" ditengarai sudah masuk ke Indonesia, dan sudah mendapat penolakan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Pengurus Besar IDI dan sejumlah organisasi perhimpunan dokter spesialis dan perhimpunan dokter seminat yang menjadi anggotanya telah menyatakan menolak bekerja sama dengan yayasan yang dibentuk industri rokok multinasional.

"Setelah berdiskusi, kami sepakat menyatakan sikap menolak kerja sama dengan industri rokok, termasuk yayasan afiliasinya, dalam bentuk apapun demi melindungi generasi yang akan datang," kata Ketua Umum PB IDI Daeng M Faqih.

Daeng menyatakan sebagai garis depan dalam menjaga kesehatan masyarakat, dokter harus mengetahui ancaman-ancaman lain yang bisa muncul dari industri yang membahayakan kesehatan.

"Dunia bebas asap rokok" atau "smoke-free world" yang dikampanyekan yayasan bentukan industri rokok multinasional itu disinyalir merupakan strategi bisnis dengan menggunakan istilah "bebas rokok" atau "smoke-free" yang sudah digunakan lebih dahulu oleh kalangan kesehatan.

Dengan istilah yang mirip, kalangan kesehatan menduga industri rokok multinasional berupaya mengecoh masyarakat sebagai bagian untuk memasarkan produk tembakau baru, yaitu rokok elektronik atau tembakau yang dipanaskan.

Yayasan yang menjadi topeng pemasaran rokok elektronik tersebut disinyalir sudah masuk ke Indonesia dan mulai mendekati dan membujuk lembaga-lembaga riset, akademisi, dan universitas untuk melakukan penelitian atau kampanye yang mendukung bisnis baru tersebut.

"Rokok biasa dan rokok elektronik sama berbahayanya dan sama-sama menyebabkan kecanduan. Bahkan bisa menyebabkan kecanduan ganda, yaitu kecanduan rokok biasa dan rokok elektronik," kata Daeng.

Karena itu, Daeng berharap para praktisi kesehatan di Indonesia cukup terinformasi dan mewaspadai strategi yang dilakukan industri rokok multinasional tersebut.

Pelindungan anak
Ketua Yayasan Lentera Anak Lisda Sundari mendukung rencana pemerintah untuk melarang rokok elektronik sebagai upaya melindungi anak-anak Indonesia.

"Kami sering melakukan advokasi ke sekolah-sekolah tentang bahaya rokok dan rokok elektronik. Ternyata guru-guru mengaku beberapa kali mendapati murid-muridnya membawa perangkat rokok elektronik," katanya.

Lisda mengatakan guru-guru tersebut awalnya tidak tahu bahwa perangkat yang dibawa murid-muridnya itu merupakan rokok elektronik karena memang tidak pernah melihat sebelumnya.

Saat perangkat itu ditanyakan ke murid-murid yang kedapatan membawa, mereka mengatakan bahwa itu adalah "flashdisk" atau "powerbank".

"Mereka baru sadar itu perangkat rokok elektronik saat kami melakukan advokasi dan tunjukkan," jelasnya.

Kisah pilu juga pernah Lentera Anak dapatkan melalui surat elektronik. Surat elektronik itu dari seorang ibu yang mengeluh karena mendapati perangkat rokok elektronik di tas anaknya.

"Ibu bercerita selama ini berusaha keras melindungi anaknya dari rokok. Selalu dijauhkan dari rokok. Hatinya hancur saat menemukan perangkat rokok elektronik di tas anaknya," tuturnya.

Ketua Badan Khusus Pengendalian Tembakau IAKMI WIdyastuti Soerojo mengatakan rokok elektronik berpeluang besar akan menjadi beban ganda bagi generasi muda Indonesia.

"Masalah prevalensi perokok biasa di kalangan anak dan remaja belum selesai, kini Indonesia dihadapkan pada prevalensi perokok elektronik," katanya.

Menurut Riset Kesehatan Dasar 2018, prevalensi perokok biasa pada penduduk usia 10 tahun hingga 18 tahun adalah 9,1 persen, meningkat bila dibandingkan pada 2013 yang di angka 7,2 persen.

Sementara itu, riset yang sama menemukan prevalensi perokok elektronik penduduk usia 10 tahun hingga 18 tahun mencapai 10,9 persen.

"Remaja lebih rentan terhadap nikotin daripada dewasa, yaitu efek neurotoksik pada prefrontal cortex yang akan mengganggu perkembangan fungsi kognitif, fungsi eksekutif, daya ingat, dan kendali emosi," tuturnya.

Tuti mengatakan prefrontal cortex merupakan bagian otak yang perkembangannya paling lambat hingga seseorang berusia 20 tahun.

Prevalensi perokok biasa dan perokok elektronik, jelas bertentangan dengan visi pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.

Karena itu, Tuti mengatakan rokok elektronik harus dilarang sebelum menimbulkan permasalahan yang sulit diatasi. Pemerintah Indonesia bisa mencontoh sikap negara-negara lain, yaitu melarang sebelum ada penelitian komprehensif yang menyatakan aman.

"Permasalahan yang timbul akibat rokok biasa saja saat ini sudah cukup sulit diatasi. Jangan sampai timbul masalah baru akibat rokok elektronik," katanya.

Tuti mengatakan pelarangan terhadap rokok elektronik bukan berarti kemudian rokok biasa dibiarkan. Yang harus dilakukan adalah rokok elektronik dilarang dan konsumsi rokok biasa ditekan.

Tekanan terhadap rokok biasa itu di seluruh dunia dilakukan melalui Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Indonesia, meskipun merupakan negara anggota WHO dan ikut ambil bagian dalam pembahasan FCTC, tetapi belum menjadi bagian dari negara pihak FCTC karena belum meratifikasi atau mengaksesinya.

Namun, untuk menekan konsumsi rokok, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengumumkan kenaikan tarif cukai yang cukup tinggi pada 2020.

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor : Sambas
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Rokok elektrik disebut potensial jadi industri unggul di Banten

Rokok elektrik disebut potensial jadi industri unggul di Banten

18 Juli 2024 22:01

MOVI selenggarakan lab tour produksi rokok elektronik

MOVI selenggarakan lab tour produksi rokok elektronik

30 Mei 2021 20:15

Muhammadiyah fatwakan rokok elektronik haram

Muhammadiyah fatwakan rokok elektronik haram

24 Januari 2020 13:45

Fatwa haram rokok upaya koreksi kiblat bangsa

Fatwa haram rokok upaya koreksi kiblat bangsa

24 Januari 2020 13:44

Ahli: Zat Karbon monoksida dalam rokok ganggu penyaluran oksigen ke otak

Ahli: Zat Karbon monoksida dalam rokok ganggu penyaluran oksigen ke otak

19 Desember 2019 06:01

Dukungan vs penolakan pelarangan rokok elektronik, BPOM lakukan kajian

Dukungan vs penolakan pelarangan rokok elektronik, BPOM lakukan kajian

25 November 2019 15:14

Dokter paru sebut rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa

Dokter paru sebut rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa

24 September 2019 22:15

Pemkab Lebak lakukan pematangan lahan untuk korban bencana alam 2020

Pemkab Lebak lakukan pematangan lahan untuk korban bencana alam 2020

50 menit lalu

Terpopuler

Hujan lebat-sangat lebat berpotensi turun di sejumlah wilayah

Hujan lebat-sangat lebat berpotensi turun di sejumlah wilayah

Persita Tangerang bertekad kokoh di papan atas klasemen Super League

Persita Tangerang bertekad kokoh di papan atas klasemen Super League

Bandara Soetta alihkan pendaratan sejumlah pesawat akibat cuaca buruk

Bandara Soetta alihkan pendaratan sejumlah pesawat akibat cuaca buruk

Pemain Persib Bandung diminta kendalikan emosi saat hadapi Persija

Pemain Persib Bandung diminta kendalikan emosi saat hadapi Persija

Ini rekor pertemuan Persib Bandung vs Persija Jakarta

Ini rekor pertemuan Persib Bandung vs Persija Jakarta

Top News

  • Banjir setinggi hingga dua meter rendam perumahan di Tangerang

    Banjir setinggi hingga dua meter rendam perumahan di Tangerang

    14 Januari 2026 14:11

  • Bandara Soetta alihkan pendaratan sejumlah pesawat akibat cuaca buruk

    Bandara Soetta alihkan pendaratan sejumlah pesawat akibat cuaca buruk

    12 Januari 2026 17:00

  • Hari pertama sekolah, SDN Pamarican 2 Kota Serang terendam banjir

    Hari pertama sekolah, SDN Pamarican 2 Kota Serang terendam banjir

    5 Januari 2026 11:37

  • Banjir rendam 1.023 rumah di Kota Serang, ribuan jiwa terdampak

    Banjir rendam 1.023 rumah di Kota Serang, ribuan jiwa terdampak

    3 Januari 2026 14:46

  • Ini UMP Banten 2026, Rp3.100.881,40

    Ini UMP Banten 2026, Rp3.100.881,40

    24 Desember 2025 16:41

Antara News banten
banten.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Seputar Banten
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kesra
  • Polhukam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA