Lebak (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lebak, Banten, menyalurkan bantuan permodalan kepada 18 kelompok usaha bersama (UEB) hingga mencapai Rp128 juta.
"Penerima bantuan permodalan itu sebanyak 18 UEB," kata Ketua Baznas Kabupaten Lebak H Eri Rahmat Yuli di Lebak, Senin.
Penyaluran bantuan permodalan itu guna mengembangkan usaha pedagang kecil yang tergabung dalam UEB tersebut.
Pedagang kecil itu di antaranya pedagang kaki lima, pedagang asongan, pedagang keliling menggunakan gerobak.
Mereka menerima bantuan penguatan permodalan antara Rp1 juta sampai Rp10 juta per UEB.
Saat ini mereka di antaranya berhasil dalam mengelola usaha kecil hingga menjadi pengusaha menengah dengan membuka toko maupun kios.
"Kami tidak menyalurkan kembali permodalan jika pengembangan UEB itu berhasil," katanya.
Ia mengatakan para penerima permodalan itu dibatasi dengan empat fase karena banyak yang menunggu.
Para pelaku untuk tahap pertama menerima permodalan Rp500 ribu sampai Rp2 juta dengan mengembalikan pinjaman dalam tempo 10 bulan.
Bantuan permodalan UEB itu, kata dia, penerima pinjaman tidak dikenakan bunga.
Namun demikian, Baznas tidak menolak jika mereka memberikan infaqnya setiap mengangsur pinjaman.
"Kami minta UEB yang menerima bantuan permodalan itu memanfaatkan untuk pengembangan usaha," ujarnya.
Sunariyah (50) seorang pedagang keliling dari UEB Sejahtera mengaku dirinya merasa terbantu dengan adanya bantuan permodalan dari Baznas itu.
Penyaluran bantuan modal itu berawal sebesar Rp500 ribu, namun kini usahanya berkembang hingga menerima pinjaman modal Rp2 juta.
"Kami sangat terbantu adanya bantuan permodalan itu tanpa agunan dan bisa bermanfaat untuk pengembangan usaha," kata Sunariyah sebagai pedagang lotek keliling di Rangkasbitung.