Tangerang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menetapkan pasangan Sachrudin-Maryono sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Tangerang terpilih periode 2025-2030, melalui rapat pleno penetapan yang dilaksanakan pada, Kamis.
Ketua KPU Kota Tangerang Qori Ayatullah di Tangerang Kamis mengatakan pasangan Sachrudin-Maryono memperoleh suara sebanyak 394.137 atau sebesar 51.94 persen dari total suara sah.
"Penetapan ini berdasarkan keputusan KPU Kota Tangerang nomor 7 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Terpilih pada Pemilihan tahun 2024," kata Qori.
Baca juga: Maesyal-Intan ditetapkan jadi pemenang Pilkada Kabupaten Tangerang
Usai ditetapkan hari ini oleh KPU, lanjut Qori, selanjutnya berkas akan diserahkan kepada DPRD Kota Tangerang untuk diproses lebih lanjut. "Laporan penetapan hari ini kami sampaikan kepada DPRD," ujarnya.
Wali Kota Tangerang terpilih periode 2025-2030 Sachrudin menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan amanah untuk pembangunan Kota Tangerang ke depan.
"Semoga kita bisa tetap bekerja sama dalam membangun Kota Tangerang. Kepercayaan dan amanat masyarakat ini akan dijalankan dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Baca juga: Budi-Agis ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang
Perlu diketahui dalam rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan pemilihan untuk Pilkada Serentak tahun 2024, KPU Kota Tangerang telah mengeluarkan keputusan nomor 1090 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang 2024 berdasarkan rekapitulasi.
Pasangan calon nomor urut 1 Faldo-Fadhlin memperoleh sebanyak 250.849 suara sah. Pasangan calon nomor urut 2 Amarullah-Bonnie memperoleh sebanyak 113.792 suara sah. Sedangkan pasangan calon nomor urut 3 Sachrudin-Maryono memperoleh sebanyak 394.137 suara sah.
Koordinator Divisi Teknis KPU Kota Tangerang Rustana mengatakan jumlah seluruh suara sah dari 2.706 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 13 kecamatan sebesar 758.778 dan suara tidak sah ada 43.547. Total suara sah dan tidak sah yakni 802.325.
Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Tangerang yakni 1.377.828 orang terdiri dari 683.243 laki-laki dan 694.243 perempuan.
Baca juga: Andra-Dimyati ditetapkan sebagai Gubernur-Wagub Banten