Cirebon (ANTARA) - Kepolisian Resor Cirebon, Jawa Barat, menjaring sebanyak 6.552 kendaraan baik roda dua maupun empat selama razia Operasi Patuh Lodaya dari 29 Agustus hingga 11 September 2019.
Dari 6.552 kendaraan yang terkena tilang, kata Wakapolres Cirebon Kompol Ricardo Condrat Yusuf di Cirebon, Kamis terbanyak merupakan kendaraan roda dua atau motor yaitu 5.252 unit dan sisanya roda empat lebih.
Menurutnya untuk mayoritas usia pelanggar itu 28-50 tahun. Adapun jenis pelanggaran terbanyak ialah pengendara yang tidak menggunakan helm dan tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Menurutnya, dibandingkan pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya tahun sebelumnya, terdapat peningkatan jumlah pelanggaran, untuk itu, Polres Cirebon memiliki program Dikmas Lantas yang dilakukan setiap hari Senin.
"Polres Cirebon mempunyai program setiap Senin para Babinkamtibmas dan Kapolsek serta jajaran Lantas melaksanakan kegiatan Dikmas Lantas sosialisasi kepada sekolah, anak usia produktif dan perguruan tinggi," ujarnya.
Condrat menambahkan selama penindakan pelanggaran, anggota Polres Cirebon mengacu pada instruksi Korlantas Polri.
Di mana para anggota bertugas secara profesional, namun tetap humanis dan ramah kepada masyarakat. Karena ini semua demi keselamatan masyarakat selama berkendaraan.
6.552 kendaraan terjaring selama Operasi Patuh di Cirebon
Jumat, 13 September 2019 13:34 WIB
Dari 6.552 kendaraan yang terkena tilang, kata Wakapolres Cirebon Kompol Ricardo Condrat Yusuf di Cirebon, Kamis terbanyak merupakan kendaraan roda dua atau motor yaitu 5.252 unit dan sisanya roda empat lebih.