Tanjungpinang (ANTARA) (ANTARA) - Legislator Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Iskandarsyah mendukung pihak kepolisian memburu pemasok bahan peledak rakitan yang digunakan nelayan untuk mengebom ikan di Kepulauan Tambelan.
"Polisi harus menindak tegas pihak-pihak yang melakukan pengeboman ikan, karena merugikan pemerintah dan juga masyarakat terutama nelayan," kata Iskandarsyah saat dihubung Minggu.
Menurut dia, pengeboman ikan dapat menyebabkan kerusakan terumbu karang.
Selain itu, ekosistem di laut juga terganggu seperti ikan yang kehilangan tempat berkembang biak sehingga ikan di laut menjadi sedikit bahkan terancam punah.
Baca juga: Penangkapan ikan dengan bom marak di Danau Singkarak
"Dampaknya nelayan tradisional akan kehilangan sumber pendapatan. Makanya perlu penanganan serius untuk menyikapi persoalan ini," katanya.
Politikus PKS itu juga mengapresiasi Polsek Tambelan, karena telah menangkap empat nelayan asal Kalimantan Barat (Kalbar) yang melakukan pengeboman ikan di wilayah itu, Senin (29/7).
"Kami sangat mengapresiasi pihak kepolisian dalam menjalankan tugasnya. Apalagi pengeboman ikan ini juga merupakan salah satu tindakan pelanggaran hukum," ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Tambelan Ipda Alson mengaku berupaya untuk mengejar pemasok bahan baku peledak.
"Bersama Polres Bintan, kami sedang mengembangkan dari mana pelaku mendapatkan detonatornya, dan kami berusaha mengejar pemasok bahan-bahannya," kata Alson.
Ia mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap barang bukti, bahan peledak yang digunakan merupakan rakitan sendiri.
"Sebab itu, ini akan kami kembangkan terus," tegasnya.
Alson mengatakan bahwa daerah pemasok bahan peledak berasal dari daerah Pemangkat, Kalimantan Barat.
Terkait nasib empat nelayan yang diamankan petugas, lanjut dia, saat ini semuanya sudah ditetapkan sebagai tersangka pengeboman ikan dan dilimpahkan ke Polres Bintan.
"Untuk pelaku diancam dengan Undang Undang Darurat Tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara dan Undang-Undang Perikanan dengan ancaman 15 tahun penjara," tegas Alson.
Baca juga: Nelayan di NTT diimbau berhenti gunakan bom ikan
Pemasok dan pengguna bom ikan harus ditindak tegas
Senin, 5 Agustus 2019 0:50 WIB
Polisi harus menindak tegas pihak-pihak yang melakukan pengeboman ikan, karena merugikan pemerintah dan juga masyarakat terutama nelayan