Serang (ANTARA) - Putra KH Ma'ruf Amin, Ahmad Syauqi, mengatakan apapun hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam memutuskan sengketa hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019 tetap harus dihormati.
"Kita hormati putusan MK itu," kata Ahmad Syauqi saat ditemui di Ponpes An Nawawi Tanara Kabupaten Serang, Kamis.
Keputusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dijadwalkan putusan MK, Kamis diharapkan berjalan lancar.
Sebab, putusan MK sudah final dan mengikat sehingga tidak ada lagi proses hukum sengketa Pilpres.
Oleh karena itu, apapun hasil keputusan MK harus diterimanya dengan baik oleh kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin (Jokowi-Ma'ruf) juga pasangan 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uni (Prabowo-Sandi).
Baca juga: Ponpes An Nawawi sepi jelang putusan MK
Semua pihak harus menerimanya dengan legowo dan santun untuk kebersamaan negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI), katanya.
Menurut dia, masyarakat Indonesia tentu membutuhkan pemimpin untuk kemajuan bangsa sendiri, sehingga putusan MK dalam menangani sengketa PHPU harus dihormati.
Begitu juga pihak yang tidak merasa puas dapat menerimanya dengan santun dan menghormati keputusan MK tersebut.
"Kami menyerahkan semua sengketa PHPU itu ke MK dan menghormati putusannya," ujar anak kelima KH Ma'ruf Amin.
Baca juga: Sidang MK, Mahkamah tolak eksepsi tim hukum KPU dan Jokowi-Ma'ruf
Baca juga: Sidang MK, massa mulai maju ke arah barikade kawat berduri
Putra KH Amin Ma'ruf : Apapun hasil keputusan MK harus dihormati
Kamis, 27 Juni 2019 15:10 WIB
Putusan MK sudah final dan mengikat sehingga tidak ada lagi proses hukum sengketa Pilpres.