Sidang lanjutan kasus pagar laut Tangerang

  • Rabu, 15 Oktober 2025 7:42

Terdakwa kasus pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) pagar laut di Tangerang Arsin bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Serang, Kota Serang, Banten, Selasa (14/10/2025). Sidang kasus pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dari Bapenda Kabupaten Tangerang dan Kementerian ATR/BPN. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/gp

Terdakwa kasus pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) pagar laut di Tangerang Septian Prasetyo (kanan) berbisik dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Serang, Kota Serang, Banten, Selasa (14/10/2025). Sidang kasus pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dari Bapenda Kabupaten Tangerang dan Kementerian ATR/BPN. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/gp

Dua terdakwa kasus pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) pagar laut di Tangerang Arsin (kiri) dan Ujang Karta (kanan) menyimak keterangan saksi saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Serang, Kota Serang, Banten, Selasa (14/10/2025). Sidang kasus pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dari Bapenda Kabupaten Tangerang dan Kementerian ATR/BPN. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/gp

Terdakwa kasus pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) pagar laut di Tangerang Arsin (tengah) memasang borgol usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Serang, Kota Serang, Banten, Selasa (14/10/2025). Sidang kasus pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dari Bapenda Kabupaten Tangerang dan Kementerian ATR/BPN. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/gp

Berita Terkait