Serang (ANTARA) - Putra KH Ma'ruf Amin, Ahmad Syauqi mengajak masyarakat kembali menyatu untuk membangun Indonesia agar lebih baik.
"Kita minta semua pihak menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 yang diajukan capres-cawapres 02 Probowo Subianto-Sandiaga Uno dengan legowo," kata Ahmad Syauqi saat ditemui di Komplek Pondok Pesantren An Nawawi Tanara Kabupaten Serang, Jumat.
Keputusan MK tersebut final dan mengikat sehingga tidak ada lagi proses hukum yang diajukan pemohon capres-cawapres bersangkutan.
"Masyarakat Indonesia tentu harus menerima putusan MK itu dengan legowo dan kedamaian," katanya.
Baca juga: Jokowi yakini kenegarawanan Prabowo-Sandiaga
Dia mengatakan, Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin yang akan memimpin Indonesia periode 2019-2024 ingin mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Sejak awal pasangan capres-cawapres ini mengikuti kontestasi Pilpres memiliki niat baik untuk membangun Indonesia menjadi lebih baik.
Karena itu, pembangunan diperlukan kebersamaan sehingga tidak terjadi lagi penyebaran hoaks, hujat menghujat hingga konflik.
"Kita kembali bangun Indonesia secara bersama-sama untuk kemajuan bangsa ke depan," ujar putra kelima KH Ma'ruf Amin.
Menurut dia, proses demokrasi pada Pilpres 2019 berjalan dengan baik.
"Kita berharap Jokowi-Ma'ruf Amin mampu mewujudkan Indonesia menjadi lebih baik," katanya.
Baca juga: PBNU: Terima putusan MK, jangan nodai kehormatan bangsa
Baca juga: Sidang MK, kuasa hukum 02 ucapkan terima kasih kepada rakyat
Putra Ma'ruf Amin ajak masyarakat bersatu bangun Indonesia
Jumat, 28 Juni 2019 12:55 WIB
Keputusan MK tersebut final dan mengikat sehingga tidak ada lagi proses hukum yang diajukan pemohon capres-cawapres bersangkutan.