• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News banten
Senin, 12 Januari 2026
Antara News banten
Antara News banten
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Andra Soni kenang Tryana Sjam'un pejuang pendiri pembina generasi muda

      Andra Soni kenang Tryana Sjam'un pejuang pendiri pembina generasi muda

      Senin, 12 Januari 2026 12:29

      Ini respon Gubernur DKI soal perilaku WNA umbar alat kelamin di Blok M

      Ini respon Gubernur DKI soal perilaku WNA umbar alat kelamin di Blok M

      Minggu, 11 Januari 2026 12:35

      Kebakaran di Tambora Jakbar hanguskan 14 rumah dan usaha konveksi

      Kebakaran di Tambora Jakbar hanguskan 14 rumah dan usaha konveksi

      Minggu, 11 Januari 2026 11:28

      Hujan lebat-sangat lebat berpotensi turun di sejumlah wilayah

      Hujan lebat-sangat lebat berpotensi turun di sejumlah wilayah

      Minggu, 11 Januari 2026 8:39

      Catat, jangan tergiur hadiah belanja online untuk hindari penipuan

      Catat, jangan tergiur hadiah belanja online untuk hindari penipuan

      Sabtu, 10 Januari 2026 10:13

  • Seputar Banten
    • Banjir di Kota Serang meluas, 1.690 jiwa terdampak

      Banjir di Kota Serang meluas, 1.690 jiwa terdampak

      Senin, 12 Januari 2026 19:17

      Banjir akibat hujan deras di Kabupaten Serang

      Banjir akibat hujan deras di Kabupaten Serang

      Senin, 12 Januari 2026 19:02

      Banjir rendam permukiman warga di Kota Cilegon

      Banjir rendam permukiman warga di Kota Cilegon

      Senin, 12 Januari 2026 19:01

      Bencana banjir di Kota Serang

      Bencana banjir di Kota Serang

      Senin, 12 Januari 2026 18:58

      RSUD Kota Serang terendam banjir

      RSUD Kota Serang terendam banjir

      Senin, 12 Januari 2026 18:57

  • DPRD Banten
    • DPRD harapkan capaian CKG 2026 di Tangerang makin banyak

      DPRD harapkan capaian CKG 2026 di Tangerang makin banyak

      Selasa, 6 Januari 2026 10:22

      Pemprov-DPRD Banten sepakati perda Bank Banten dan Jamsostek

      Pemprov-DPRD Banten sepakati perda Bank Banten dan Jamsostek

      Rabu, 24 Desember 2025 7:55

      DPRD Kota Serang dukung penuh PSEL senilai Rp5,7 triliun

      DPRD Kota Serang dukung penuh PSEL senilai Rp5,7 triliun

      Selasa, 9 Desember 2025 3:08

      DPRD Tangerang minta Pemkot antisipasi fluktuasi harga pangan

      DPRD Tangerang minta Pemkot antisipasi fluktuasi harga pangan

      Minggu, 7 Desember 2025 11:09

      DPRD dan Pemkot Serang matangkan solusi dampak lingkungan PSEL

      DPRD dan Pemkot Serang matangkan solusi dampak lingkungan PSEL

      Sabtu, 6 Desember 2025 5:51

  • Ekonomi
    • Chandra Asri lakukan pemeliharaan untuk jaga keandalan operasional pabrik petrokimia

      Chandra Asri lakukan pemeliharaan untuk jaga keandalan operasional pabrik petrokimia

      Senin, 12 Januari 2026 20:16

      Bandara Soetta alihkan pendaratan sejumlah pesawat akibat cuaca buruk

      Bandara Soetta alihkan pendaratan sejumlah pesawat akibat cuaca buruk

      Senin, 12 Januari 2026 17:00

      109 penerbangan di Bandara Soekarno Hatta tertunda akibat cuaca buruk

      109 penerbangan di Bandara Soekarno Hatta tertunda akibat cuaca buruk

      Senin, 12 Januari 2026 16:12

      1.464 bisnis baru dibuka sepanjang 2025 di Gading Serpong

      1.464 bisnis baru dibuka sepanjang 2025 di Gading Serpong

      Senin, 12 Januari 2026 11:53

      Info harga emas Antam hari ini, tembus Rp2.631.000 per gram

      Info harga emas Antam hari ini, tembus Rp2.631.000 per gram

      Senin, 12 Januari 2026 9:30

  • Gaya Hidup
    • Catat, ini penyakit yang harus menghindari asupan garam

      Catat, ini penyakit yang harus menghindari asupan garam

      Minggu, 11 Januari 2026 10:21

      Catat, "Bidadari Surga" mulai tayang di bioskop 15 Januari

      Catat, "Bidadari Surga" mulai tayang di bioskop 15 Januari

      Sabtu, 10 Januari 2026 15:18

      2028, iPhone dikabarkan adopsi kamera 200 MP

      2028, iPhone dikabarkan adopsi kamera 200 MP

      Jumat, 9 Januari 2026 9:14

      Catat, ini kiat menyiapkan makanan bergizi sederhana untuk anak

      Catat, ini kiat menyiapkan makanan bergizi sederhana untuk anak

      Kamis, 8 Januari 2026 11:14

      "Run BTS" duduki posisi pertama tangga lagu World Digital Song Sales

      "Run BTS" duduki posisi pertama tangga lagu World Digital Song Sales

      Rabu, 7 Januari 2026 14:43

  • Olahraga
    • PSBS Biak bungkam Bhayangkara dengan skor telak 4-1

      PSBS Biak bungkam Bhayangkara dengan skor telak 4-1

      Senin, 12 Januari 2026 20:26

      Keluarga pemain Persib Bandung Thom Haye dapat ancaman

      Keluarga pemain Persib Bandung Thom Haye dapat ancaman

      Senin, 12 Januari 2026 14:17

      Bayern Muenchen gelontor gawang Wolfsburg 8-1

      Bayern Muenchen gelontor gawang Wolfsburg 8-1

      Senin, 12 Januari 2026 6:43

      Inter Milan bermain imbang dengan Napoli, aman di puncak klasemen

      Inter Milan bermain imbang dengan Napoli, aman di puncak klasemen

      Senin, 12 Januari 2026 6:20

      Barcelona juarai Piala Super Spanyol usai kalahkan Real Madrid

      Barcelona juarai Piala Super Spanyol usai kalahkan Real Madrid

      Senin, 12 Januari 2026 6:04

  • Kesra
    • 11 kecamatan di Lebak terdampak bencana, satu warga meninggal

      11 kecamatan di Lebak terdampak bencana, satu warga meninggal

      Senin, 12 Januari 2026 20:11

      BPBD Banten perkuat penanganan bencana dampak cuaca ekstrem

      BPBD Banten perkuat penanganan bencana dampak cuaca ekstrem

      Senin, 12 Januari 2026 19:51

      Optimalkan Program Banten Sehat, Andra Soni serap aspirasi rumah sakit

      Optimalkan Program Banten Sehat, Andra Soni serap aspirasi rumah sakit

      Senin, 12 Januari 2026 17:52

      Wagub Dimyati tekankan peran guru madrasah bentuk akhlak generasi muda

      Wagub Dimyati tekankan peran guru madrasah bentuk akhlak generasi muda

      Senin, 12 Januari 2026 17:11

      Kemendes jadikan Serang lokus awal gerakan Donor Darah dari desa

      Kemendes jadikan Serang lokus awal gerakan Donor Darah dari desa

      Senin, 12 Januari 2026 16:41

  • Polhukam
    • BNN RI gulung pabrik narkotika jenis MDMB-4en-Pinaca

      BNN RI gulung pabrik narkotika jenis MDMB-4en-Pinaca

      Senin, 12 Januari 2026 13:17

      Polisi dalami kasus dugaan penipuan investasi kripto

      Polisi dalami kasus dugaan penipuan investasi kripto

      Senin, 12 Januari 2026 10:26

      Wajib pajak diimbau lapor bila alami pemerasan

      Wajib pajak diimbau lapor bila alami pemerasan

      Minggu, 11 Januari 2026 16:43

      Ini kronologi dugaan suap yang libatkan Kepala KPP Madya Jakut

      Ini kronologi dugaan suap yang libatkan Kepala KPP Madya Jakut

      Minggu, 11 Januari 2026 9:28

      KPK tangkap delapan orang dari OTT di kantor pajak Jakarta Utara

      KPK tangkap delapan orang dari OTT di kantor pajak Jakarta Utara

      Sabtu, 10 Januari 2026 17:30

  • Banten Dalam Foto
    • Banjir akibat hujan deras di Kabupaten Serang

      Senin, 12 Januari 2026 19:02

      Banjir rendam permukiman warga di Kota Cilegon

      Senin, 12 Januari 2026 19:01

      Bencana banjir di Kota Serang

      Senin, 12 Januari 2026 18:58

      RSUD Kota Serang terendam banjir

      Senin, 12 Januari 2026 18:57

      Dewa United Banten menang atas Satya Wacana Salatiga

      Minggu, 11 Januari 2026 22:57

Komisi III DPR setujui RUU KUHAP dibawa ke rapat paripurna

Kamis, 13 November 2025 18:32 WIB

Komisi III DPR setujui RUU KUHAP dibawa ke rapat paripurna

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan jajaran usai penyetujuan RUU KUHAP untuk dibawa ke Rapat Paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (13/11/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Jakarta (ANTARA) - Komisi III DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang telah rampung dibahas untuk dibawa ke tingkat rapat paripurna.

"Kami meminta persetujuan kepada anggota Komisi III dan pemerintah apakah naskah RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dapat dilanjutkan pada pembicaraan tingkat II yaitu pengambilan keputusan atas RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang akan dijadwalkan pada rapat paripurna DPR RI terdekat, setuju?," kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang dijawab setuju oleh para Anggota DPR RI yang hadir di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

Keputusan itu diambil setelah seluruh fraksi partai politik dan perwakilan pemerintah menyampaikan pandangan dan penyetujuannya terhadap tuntasnya rancangan undang-undang tersebut.

Baca juga: Sosialisasi KUHP di Banten, Wamenkum angkat isu Strategis Hukum Nasional

Habiburokhman menjelaskan bahwa RUU itu disusun guna menghadapi sejumlah tantangan sistem peradilan pidana yang berjalan selama ini, yakni transparansi, akuntabilitas serta perlindungan hak-hak tersangka korban, saksi, disabilitas, perempuan dan anak.

Di samping itu, menurut dia, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi turut mempengaruhi cara penegakan hukum. Oleh karena itu setiap pasal dalam RUU tersebut tentu harus merespons kebutuhan tersebut dengan bijaksana dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip keadilan dan perlindungan hak asasi manusia.

Dia mengatakan bahwa RUU KUHAP yang selesai dibahas oleh komisinya tersebut berupaya untuk memastikan setiap individu yang berurusan dengan hukum, baik yang terlibat sebagai saksi, tersangka, maupun korban, harus mendapatkan perlakuan yang adil dan setara, bahkan perlindungan.

Baca juga: Kapolda Banten tekankan pentingnya penyempurnaan KUHAP

Sejumlah substansi perubahan KUHAP tersebut, antara lain:

1. Penyesuaian hukum acara pidana, dan dengan memperhatikan perkembangan hukum nasional dan internasional.

2. Penyesuaian pengaturan hukum acara pidana dengan nilai nilai KUHP baru yang menekankan orientasi restoratif, rehabilitatif, restitutif guna mewujudkan pemulihan keadilan substansi dan hubungan sosial antara pelaku, korban, dan masyarakat.

3. Penegasan prinsip diferensiasi fungsional dalam sistem penilaian pidana yaitu pembagian peran yang proposional antara penyidik, penuntut umum, hakim, advokat dan pemimpin kemasyarakatan untuk menjadi profesionalitas dan akuntabilitas.

4. Perbaikan pengaturan mengenai kewenangan penyelidik, penyidik dan penuntut umum serta penguatan koordinasi antar lembaga guna meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas sistem peradilan pidana.

5. Penguatan hak-hak tersangka, terdakwa korban, saksi termasuk hak atas bantuan hukum pendampingan advokat, hak atas peradilan yang adil dan tidak memihak serta perlindungan terhadap ancaman intimidasi atau kekerasan dalam setiap tahap penegakan hukum.

6. Penguatan peran advokat sebagai bagian integral dalam sistem peradilan pidana mencakup kewajiban pendampingan advokat terhadap tersangka dan atau terdakwa dalam setiap tahap pemeriksaan. Penegasan kewajiban negara untuk memberikan bantuan hukum cuma-cuma bagi pihak tertentu dan perlindungan terhadap advokat dalam menjalankan tugas dan profesinya.

7. Pengaturan mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice sebagai alternatif penyelesaian perkara pidana luar pengadilan yang dapat dilakukan sejak tahap penyelidikan hingga pemeriksaan di pengadilan.

8. Perlindungan khusus terhadap kelompok rentan termasuk penyandang disabilitas, perempuan, anak dan lanjut usia diperkuat dengan kewajiban aparat untuk melakukan asesmen kebutuhan khusus, serta menyediakan sarana dan prasaran pemeriksaan yang ramah dan aksesibel.

9. Penguatan perlindungan penyandang disabilitas dalam setiap tahap pemeriksaan.

10. Perbaikan pengaturan tentang upaya paksa untuk menjamin penerapan prinsip perlindungan HAM dan due proces of law. Termasuk pembatasan waktu syarat penetapan dan mekanisme kontrol yudisial melalui izin pengadilan atas tindakan aparat penegak hukum.

11. Pengenalan mekanisme hukum baru dalam hukum acara pidana antara lain pengakuan bersalah bagi terdakwa yang kooperatif dengan imbalan keringanan hukuman dan perjanjian penundaan penuntutan bagi pelaku tindak pidana korporasi.

12. Pengaturan prinsip pertanggungjawaban atas tindak pidana korporasi.

13. Pengaturan kompetensi, restitusi, rehabilitasi secara lebih tegas sebagai hak hukum korban dan pihak yang dirugikan oleh kesalahan prosedur atau kekeliruan penegakan hukum.

14. Modernisasi hukum acara pidana untuk mewujudkan proses peradilan yang cepat sederhana, transparan dan akuntabel.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor : Bayu Kuncahyo
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Gerindra buka peluang usung Benyamin Davnie-Pilar di Pilkada Tangsel

Gerindra buka peluang usung Benyamin Davnie-Pilar di Pilkada Tangsel

28 Agustus 2024 13:49

TKN sebut Bawaslu Jakpus tak berwenang putus Gibran langgar pergub

TKN sebut Bawaslu Jakpus tak berwenang putus Gibran langgar pergub

4 Januari 2024 21:49

DPR RI Apresiasi Polda Banten Ungkap Pembunuh Elsa di Pandeglang

DPR RI Apresiasi Polda Banten Ungkap Pembunuh Elsa di Pandeglang

14 Februari 2023 17:06

Gerindra:  KPU harus  tolak pecandu narkoba maju pilkada

Gerindra: KPU harus tolak pecandu narkoba maju pilkada

3 Juli 2020 00:56

Catat, warga bisa ajukan praperadilan jika laporan polisi diabaikan

Catat, warga bisa ajukan praperadilan jika laporan polisi diabaikan

6 Januari 2026 07:44

Hari ini, Polri mulai laksanakan KUHP dan KUHAP baru

Hari ini, Polri mulai laksanakan KUHP dan KUHAP baru

2 Januari 2026 14:11

Polda Banten perkuat integritas penyidik lewat ikrar dan pembaruan hukum

Polda Banten perkuat integritas penyidik lewat ikrar dan pembaruan hukum

15 Desember 2025 23:22

Catat, KUHAP baru berlaku mulai 2 Januari 2026

Catat, KUHAP baru berlaku mulai 2 Januari 2026

18 November 2025 15:35

Terpopuler

Amorim dipecat Manchester United, ini ucapan Fernandes dan Maguire

Amorim dipecat Manchester United, ini ucapan Fernandes dan Maguire

Hujan lebat-sangat lebat berpotensi turun di sejumlah wilayah

Hujan lebat-sangat lebat berpotensi turun di sejumlah wilayah

Info harga emas Antam hari ini, turun Rp14.000 per gram

Info harga emas Antam hari ini, turun Rp14.000 per gram

Catat, jangan tergiur hadiah belanja online untuk hindari penipuan

Catat, jangan tergiur hadiah belanja online untuk hindari penipuan

DPRD harapkan capaian CKG 2026 di Tangerang makin banyak

DPRD harapkan capaian CKG 2026 di Tangerang makin banyak

Top News

  • Bandara Soetta alihkan pendaratan sejumlah pesawat akibat cuaca buruk

    Bandara Soetta alihkan pendaratan sejumlah pesawat akibat cuaca buruk

    4 jam lalu

  • Hari pertama sekolah, SDN Pamarican 2 Kota Serang terendam banjir

    Hari pertama sekolah, SDN Pamarican 2 Kota Serang terendam banjir

    5 Januari 2026 11:37

  • Banjir rendam 1.023 rumah di Kota Serang, ribuan jiwa terdampak

    Banjir rendam 1.023 rumah di Kota Serang, ribuan jiwa terdampak

    3 Januari 2026 14:46

  • Ini UMP Banten 2026, Rp3.100.881,40

    Ini UMP Banten 2026, Rp3.100.881,40

    24 Desember 2025 16:41

  • Gas, sampah dari Tangsel bisa masuk TPSA Cilowong Kota Serang

    Gas, sampah dari Tangsel bisa masuk TPSA Cilowong Kota Serang

    23 Desember 2025 19:37

Antara News banten
banten.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Seputar Banten
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kesra
  • Polhukam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA