Serang (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten memperkuat integritas dan profesionalisme penyidik melalui penguatan nilai, komitmen moral, serta ikrar dan pembaruan pemahaman hukum dalam kegiatan yang dikemas dalam Family Gathering bertema “Satu Hati, Satu Kekuatan Demi Kehormatan."
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana dalam keterangannya di Kota Serang, Senin mengatakan kegiatan yang berlangsung selama tiga hari di Anyer, Kabupaten Serang tersebut menjadi sarana strategis untuk meneguhkan kembali peran penyidik sebagai penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan berpihak pada keadilan.
“Para penyidik menegaskan posisi mereka sebagai aparat penegak hukum yang profesional, berintegritas tinggi, dan tidak memihak kepada siapa pun demi tegaknya hukum dan keadilan di Provinsi Banten,” ujar Yudhis.
Baca juga: Antisipasi bencana alam, Ditsamapta Polda Banten siagakan personel SAR
Ia menegaskan bahwa penguatan nilai tersebut penting di tengah kompleksitas perkara tindak pidana khusus yang membutuhkan keteguhan moral, ketepatan hukum, dan kepercayaan publik.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh personel Ditreskrimsus Polda Banten membacakan Ikrar Ksatria Bhayangkara yang memuat komitmen profesionalisme, pelayanan kepada masyarakat, serta kesetiaan terhadap institusi Polri dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Komitmen untuk melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat harus dijalankan dengan segenap jiwa raga agar Polri semakin dipercaya dan dicintai masyarakat,” kata Yudhis menegaskan.
Selain penguatan mental dan etika, Ditreskrimsus Polda Banten juga membekali personel dengan pembaruan pengetahuan hukum melalui sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Baca juga: Polisi imbau pelajar bijak gunakan medsos guna cegah kejahatan siber
Menurut Yudhis, pemahaman hukum yang mutakhir menjadi syarat mutlak bagi penyidik agar setiap proses penegakan hukum berjalan profesional, akuntabel, dan sesuai aturan.
“Sosialisasi KUHP dan KUHAP ini bertujuan memastikan seluruh penyidik memiliki pemahaman hukum yang mendalam dan terkini, sehingga setiap tindakan penegakan hukum dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan solidaritas internal yang dibangun melalui pendekatan kekeluargaan diharapkan berdampak langsung pada kualitas kinerja, soliditas tim, serta pelayanan hukum kepada masyarakat Banten.
Melalui kombinasi penguatan nilai, komitmen moral, dan peningkatan kapasitas hukum, Ditreskrimsus Polda Banten menegaskan upayanya menjaga kehormatan institusi sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di daerah.
Baca juga: Polda Banten perkuat pencegahan kenakalan remaja lewat edukasi sekolah
