Tangerang (ANTARA) - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan sebanyak 12 kabupaten/kota di Indonesia melakukan komitmen bersama menyatakan bebas pasung, penelantaran, dan kekerasan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Wamenkes Dante Saksono Harbuwono di Tangerang, Kamis, mengatakan daerah yang melakukan komitmen bebas pasung yaitu Lamongan, Belitung, Belitung Timur, Boyolali, Banjarnegara, Kepulauan Seribu, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dan Kota Tangerang.
Adapun poin dari komitmen bersama yakni melakukan pembebasan pasung pada masyarakat dan institusi di luar sektor kesehatan. Meneguhkan komitmen bersama dalam meningkatkan pelayanan kesehatan jiwa sesuai standar pelayanan minimal bidang kesehatan.
Baca juga: ODGJ di Serang cangkul tetangganya hingga dilarikan ke RS
Selain itu meningkatkan kolaborasi lintas sektor dalam pencegahan dan penanganan pasung serta penelantaran Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), mendorong adanya sistem rujukan terpadu antara layanan kesehatan, sosial, dan masyarakat dengan menjamin pemenuhan hak-hak ODGJ untuk memperoleh pelayanan yang manusiawi dan bermartabat.
"Pemasungan dan gangguan kesehatan jiwa bukan sekedar isu medis, tetapi juga persoalan sosial, ekonomi, dan kemanusiaan. Maka itu perlu kerja sama lintas sektor dalam penanganan," kata Wamenkes Dante pada acara Hari Kesehatan Jiwa Sedunia di Puspemkot Tangerang.
Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan penyelarasan antara program pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam memastikan layanan kesehatan jiwa dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
"Kami terus berkomitmen untuk memperkuat upaya penanganan kesehatan jiwa di Kota Tangerang. Melalui berbagai program seperti Puspaga, kami melakukan sosialisasi agar masyarakat dapat mengenali dan mengatasi persoalan mental sejak dini,” ujar Sachrudin.
Baca juga: Wamenkes Dante sebut dua juta anak alami gangguan kesehatan mental
