Serang (ANTARA) - Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Provinsi Banten, untuk menertibkan truk berstatus Over Dimension and Over Loading (ODOL) agar tidak melintasi kawasan permukiman menghadapi kendala signifikan yang bersumber dari regulasi internal jalan tol.
Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Kabupaten Serang, Agus Herlambang, di Serang, Kamis, mengatakan bahwa aspirasi yang disampaikan warga sejalan dengan perjuangan yang sedang dilakukan oleh pemerintah daerah.
"Upaya-upaya terus kita laksanakan, mulai dari rapat koordinasi lintas sektor hingga koordinasi dengan kementerian. Bupati Serang juga telah bersurat ke Gubernur terkait perkembangan angkutan barang ODOL ini," kata Agus.
Baca juga: Tolak truk ODOL melintas, ratusan warga Kramatwatu Serang demo
Ia menjelaskan, salah satu kendala di lapangan adalah kebijakan pengelola jalan tol yang berhak mengeluarkan kendaraan pelanggar di gerbang tol terdekat, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 23 Tahun 2025. Akibatnya, banyak truk dari arah Cilegon Timur dikeluarkan di Serang Barat dan terpaksa melintasi Kramatwatu.
Selain itu, kata dia, kondisi tikungan yang sempit dan menanjak di dekat Taman Kopassus menyulitkan truk untuk kembali masuk ke jalan tol, sehingga menyebabkan penumpukan volume kendaraan di jalan arteri.
"Ini yang sedang kita komunikasikan dengan pihak tol. Kami berharap kendaraan barang dari mana pun itu bisa masuk dari Cilegon Timur dan keluarnya di Serang Timur, yang akses nya lebih aman dan tidak melewati pemukiman padat," ujarnya.
Baca juga: Zero ODOL di tol jadi kunci keselamatan dan efisiensi logistik nasional
Agus menegaskan bahwa ODOL merupakan masalah berskala nasional dan pemerintah pusat telah menargetkan zero ODOL pada tahun 2027. Untuk itu, penanganan nya memerlukan koordinasi dengan berbagai pihak.
"Jalan yang dilalui ini merupakan jalan nasional, sehingga kewenangan nya ada di pusat. Kami terus berkoordinasi dengan BPTD (Balai Pengelola Transportasi Darat) dan Kementerian Perhubungan," jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya telah menyampaikan permasalahan ini secara langsung kepada Kementerian Perhubungan pada Selasa (14/10) dan meminta adanya rekomendasi serta penanganan yang konkret di lapangan.
"Kabupaten Serang sebetulnya sudah memiliki konsep distribusi barang tambang melalui jalur laut. Ini akan terus dikembangkan agar persoalan kepadatan di jalan darat bisa diselesaikan," pungkasnya.
Baca juga: Kurangi kecelakaan, KNKT inisiasi pendirian sekolah pengemudi
