Serang (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membina empat desa di Provinsi Banten sebagai calon percontohan program Desa Antikorupsi, menyusul maraknya kasus korupsi di tingkat desa yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Empat desa yang diusulkan Pemprov Banten untuk program tersebut yakni Desa Legok (Kabupaten Tangerang), Desa Bandung (Kabupaten Pandeglang), Desa Cikande Permai (Kabupaten Serang), dan Desa Sumurbandung (Kabupaten Lebak).
Pelaksana Tugas Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Rino Haruno di Kota Serang, Kamis, mengatakan sepanjang 2015–2022 tercatat 850 kasus korupsi di tingkat desa.
Pada 2023 hingga 2024, jumlah itu bertambah dengan 200 kasus baru. “Program Desa Antikorupsi bukanlah ajang perlombaan, tetapi upaya sistematis mengubah perilaku penyelenggara pemerintahan desa,” kata dia.
Baca juga: KPK dorong perpres atur larangan rangkap jabatan
Desa terpilih akan mengikuti bimbingan teknis, monitoring, dan evaluasi sebelum tahap penilaian akhir.
Menurut Rino, dukungan pemerintah daerah sangat penting agar program berjalan efektif.
“Desa tidak bisa bergerak sendiri. Karena itu kami juga menghadirkan Dinas PMD, Dinas Kominfo, dan Inspektorat untuk sama-sama melakukan monitoring dan evaluasi,” ujarnya.
Rino menyebut lima aspek penilaian yang digunakan, yakni tata laksana pemerintahan desa, pengawasan, pelayanan publik, peran serta masyarakat, dan kearifan lokal. Transparansi, pengarsipan dokumen, hingga pelayanan dengan standar waktu dan biaya yang jelas menjadi indikator utama.
Baca juga: KPK dorong penyelesaian RUU Perampasan Aset
Ia menegaskan status desa antikorupsi akan dicabut bila kepala desa atau perangkatnya terbukti terjerat korupsi. “Kalau kepala desa atau perangkatnya terjerat tindak pidana korupsi, status Desa Antikorupsinya otomatis dibatalkan,” katanya.
Sekretaris Daerah Banten, Deden Apriandhi, menilai program tersebut sejalan dengan visi gubernur untuk membangun pemerintahan yang bersih.
“Korupsi ini kan menjadi momok bersama. Kegiatan ini menjadi indikator bahwa Pemprov Banten serius menjalankan visi-misi tersebut,” katanya.
Ia menambahkan pemerintah provinsi akan terus mendampingi desa dalam penggunaan dana agar tepat sasaran.
“Pembinaan akan terus dilakukan supaya dana yang digulirkan benar-benar digunakan sebaik-baiknya untuk pembangunan dan memberi dampak ke masyarakat,” ujarnya.
Baca juga: Skor integritas Kota Serang dari KPK berada di kategori merah
