Serang (ANTARA) - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pijar Harapan Rakyat merilis temuan adanya 25 orang massa aksi yang mengalami luka-luka akibat dugaan tindakan represif aparat saat demonstrasi pada 30 Agustus dan 1 September 2025 di Kota Serang, Banten.
Direktur LBH Pijar Harapan Rakyat, Rizal Hakiki, di Serang, Selasa, mengatakan pihaknya mendokumentasikan berbagai jenis luka yang dialami para demonstran, mulai dari gigi patah, bibir sobek, pingsan, hingga sesak napas akibat paparan gas air mata.
“Selain itu, ada juga kasus penyitaan barang milik mahasiswa yang sampai sekarang belum dikembalikan,” katanya.
Baca juga: Mathla'ul Anwar serukan perbaikan komunikasi pejabat publik
LBH juga mencatat adanya penangkapan terhadap 15 orang massa aksi, termasuk pelajar dan mahasiswa. Dari jumlah tersebut, 14 orang telah dibebaskan, sementara satu mahasiswa berinisial F ditetapkan sebagai tersangka.
“Penangkapan tanpa pendampingan hukum adalah pelanggaran KUHAP dan hak asasi manusia,” ujar Rizal.
Pihaknya mengecam penggunaan kekerasan fisik dan gas air mata yang dinilai bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia.
LBH Pijar juga menyoroti surat edaran dari pemerintah daerah dan kampus yang melarang mahasiswa ikut aksi sebagai bentuk pembungkaman kebebasan berekspresi.
Baca juga: Pemprov Banten bakal evaluasi sistem pengawasan pelajar
Atas temuan tersebut, LBH Pijar mendesak Polda Banten menindak aparat yang melanggar hukum, memberikan pemulihan bagi para korban, serta menghentikan proses penyidikan terhadap mahasiswa F.
"Kami menuntut proses penyidikan terhadap F dihentikan karena tindakannya masih dalam lingkup kebebasan berekspresi yang sah," ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Ia menyebut sejumlah orang telah diamankan, namun status hukumnya belum ditentukan.
"Masih kita dalami, nanti ada waktunya kita konferensi pers. Saat ini masih dalam pemeriksaan, untuk jumlahnya masih kita lakukan pendataan," katanya.
Baca juga: Sejumlah fasilitas publik di Serang rusak, Pemkot segera perbaiki
