Ada 33 kios yang kita SK-kan di luar pasar

Serang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Banten, telah menetapkan sebanyak 33 kios pangan yang tersebar di seluruh kecamatan sebagai penyalur resmi beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bagi masyarakat.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Serang, Sony August, di Serang, Rabu, mengatakan penunjukan kios-kios tersebut bertujuan untuk memperluas jangkauan distribusi beras SPHP di luar pasar tradisional.

Baca juga: Skor integritas Kota Serang dari KPK berada di kategori merah

"Ada 33 kios yang kita SK-kan di luar pasar. Jadi kios pangan ini adalah warung-warung di perumahan yang bekerja sama dengan Bulog," katanya.

Ia menjelaskan, dari total 33 kios pangan yang telah ditunjuk, saat ini baru 20 kios yang telah aktif menerima dan menyalurkan pasokan beras SPHP dari Perum Bulog. Pihaknya terus mendorong agar seluruh kios yang ditunjuk dapat segera terealisasi.

Menurut Sony, program ini sangat vital untuk meredam harga beras di pasaran yang cenderung sangat fluktuatif, terutama menjelang masa panen raya pada September mendatang.

"Beras sekarang gila, fluktuatif nya kencang. Dengan adanya SPHP, beras ini lumayan, kualitasnya bagus dengan harga yang jauh lebih terjangkau dibandingkan beras komersial sejenis," ujarnya.

Baca juga: Pemprov Banten dukung rencana jalur MRT Jakarta rute Kembangan-Balaraja

Peran DKPPP, lanjutnya, adalah memfasilitasi kerja sama antara para pemilik kios pangan dengan Bulog untuk memastikan kelancaran distribusi sebelum masa panen lokal tiba, yakni di saat pasokan dari petani biasanya menurun.

"Jadi DKPPP disini membantu memfasilitasi bagaimana kios pangan ini bekerja sama dengan Bulog, dan untuk jumlah beras yang tersedia di kios tergantung dari permintaan masyarakat karena pasti setiap kios akan berbeda," ucapnya.

Baca juga: Pemprov Banten perkuat sinergi sekolah swasta dukung Sekolah Gratis



Pewarta: Desi Purnama Sari
Editor : Lukman Hakim

COPYRIGHT © ANTARA 2026