Serang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Banten mencatat realisasi pendapatan daerah hingga 8 Agustus 2025 mencapai Rp5,6 triliun atau 47,92 persen dari target Rp11,7 triliun, turun sekitar 9 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti di Kota Serang, Banten, Jumat mengatakan penurunan tersebut diharapkan dapat tertutup setelah penetapan APBD Perubahan.

“Mudah-mudahan ini akan terkoneksi nanti setelah ditetapkannya APBD Perubahan,” ujarnya.

Baca juga: Pemprov Banten komitmen bayar gaji P3K meski anggaran tertekan

Dari sisi belanja, realisasi mencapai Rp4,98 triliun atau 42,36 persen. Rina menyebut capaian ini masih di atas rata-rata nasional meski mengalami kontraksi dibanding tahun sebelumnya.

“Speed realisasi biasanya ada di triwulan tiga dan empat. Targetnya, baik pendapatan maupun belanja bisa di atas 90 persen,” katanya.

Belanja modal menjadi pos dengan serapan terendah. Rina menjelaskan hal itu karena sebagian besar kegiatan bersifat kontraktual dengan pembayaran dilakukan setelah pekerjaan selesai.

“Proses pembayarannya di akhir. OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tinggal mengajukan SPP-SPM (Surat Permintaan Pembayaran- Surat Perintah Membayar) dan kami membayarkan,” jelasnya.

Baca juga: APBD 2025 Kota Serang masih bergantung dari transfer pemerintah pusat

Ia mengungkapkan beberapa rencana pengadaan tanah pada APBD murni telah direlokasi untuk menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

“Pengadaan tanah untuk sekolah ada, untuk jalan pun ada, tapi tidak terlalu mendesak,” katanya.

Efisiensi juga dilakukan pada belanja perjalanan dinas yang dipangkas 50 persen lebih sejak awal APBD Perubahan, setara sekitar Rp195 miliar dari alokasi awal Rp300 miliar.

“Dengan efisiensi ini, kita bisa mengalihkan kegiatan penunjang menjadi kegiatan yang lebih produktif,” ujarnya.

Baca juga: Demi tambah PAD Rp35 miliar, Pemprov Banten gratiskan mutasi kendaraan

Terkait serapan anggaran perangkat daerah, Rina menyebut Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) menjadi yang terendah, sekitar 35 persen, namun diprediksi meningkat signifikan di akhir tahun.

Mengenai tunjangan kinerja (tukin), Rina menegaskan Pemprov berupaya mempertahankan hak pegawai.

“Kalau memang pendapatan tidak mampu lagi kita tingkatkan, maka kita harus menyesuaikan belanja. Mudah-mudahan tidak menurunkan integritas atau kinerja,” katanya, sambil menunggu keputusan Kementerian Keuangan yang biasanya terbit pada Oktober.

Baca juga: Tambah PAD, Pemprov Banten sewakan aset daerah tak termanfaatkan



Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor : Bayu Kuncahyo

COPYRIGHT © ANTARA 2026