Serang (ANTARA) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 Kota Serang Banten telah ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat dan terungkap masih memiliki ketergantungan tinggi terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
Pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2025 yang ditetapkan pada rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Serang, Kamis diproyeksikan sebesar Rp1,6 triliun.
"Dari total proyeksi pendapatan tersebut, sebagian besar masih bergantung pada dana transfer pemerintah pusat yang mencapai Rp1 triliun," kata Anggota DPRD Kota Serang, Erna Yuliawati saat membacakan laporan Badan Anggaran DPRD kota setempat.
Baca juga: 40 persen dana APBD Perubahan Kota Serang untuk belanja pegawai
Sementara itu, kontribusi dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp444 miliar dan angka tersebut mengindikasikan bahwa sekitar 65 persen dari total pendapatan Kota Serang masih bersumber dari pemerintah pusat.
Dari sisi belanja, Erna melanjutkan, total belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1,6 triliun dan dengan postur tersebut terdapat defisit anggaran sebesar Rp57 miliar yang akan ditutupi dari pembiayaan.
Erna Yuliawati merinci bahwa dari total belanja tersebut, pos belanja pegawai menjadi komponen yang paling mendominasi.
"Belanja pegawai di rancangan ini ada di angka Rp684 miliar, angka itu mencapai sekitar 40 persen dari total belanja daerah," katanya menjelaskan.
Baca juga: RPJMD Kota Serang fokus percepatan pembangunan lewat program unggulan
Menanggapi struktur anggaran tersebut, Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengaku telah menyiapkan strategi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan fiskal dan menggenjot PAD dan langkah fundamental yang akan diambil adalah mengubah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Serang.
"Kunci kenaikan PAD juga ada pada ruang lingkup wilayah Kota Serang. Karena itu (perubahan RTRW) bisa mendatangkan investasi," jelas Budi.
Budi mengaku bahwa upaya optimalisasi PAD terus dilakukan secara intensif sehingga pihaknya optimistis akan ada peningkatan signifikan pada tahun-tahun mendatang.
"Pada tahun 2026, akan ada kenaikan PAD di Kota Serang sebesar Rp200 miliar," pungkas Budi Rustandi.
Baca juga: Penataan kabel bawah tanah di Kota Serang disebut tak bebani APBD
