Sebelumnya, Sarudin divonis bebas dalam perkara suap-gratifikasi. Hakim menyatakan Sarudin tidak bersalah menerima gratifikasi Rp400 juta terkait proyek mebel dan pompa.
"Alhamdulillah, Pak Sarudin kembali bisa kami kukuhkan. Saya kukuhkan menempati kembali posisi Kepala BPKAD," ujar Tatu di Pendopo Bupati Serang, Senin.
Tatu mengatakan dengan dikukuhkannya Sarudin kembali sebagai Kepala BPKAD, tentunya banyak tugas yang harus segera diselesaikan.
"Karena kita tahu sangat sibuk sekali, padat sekali posisi di BPKAD ini karena berkaitan dengan keuangan pemerintah daerah," katanya.
Baca juga: Bupati Serang sebut ada 12 program prioritas pada APBD 2025
Baca juga: Bupati Serang sebut ada 12 program prioritas pada APBD 2025
Tatu mengingatkan kepada seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang supaya berhati-hati agar berurusan dengan hukum agar tidak terulang apa yang dialami oleh Sarudin. Di sisi lain, juga agar aparat penegak hukum hati-hati dalam menangani persoalan hukum.
"Mohon maaf, kami merasa kehilangan pak Sarudin cukup lama, karena posisi Kepala BPKAD yang punya tugas sangat vital. Karena kemarin masuk ke persoalan hukum, dan akhirnya inkrah tidak bersalah pada bulan April 2024," jelasnya.
Kemudian, dengan adanya keputusan inkrah putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Serang pada April 2024, di bulan Juli 2024 Pemkab Serang mengajukan Sarudin ke Pemprov Banten untuk diaktifkan kembali sebagai ASN.
"Kami harus memperhatikan hak Pak Sarudin yang sudah inkrah, dan beliau harus mendapatkan hak-hak kembali sebagai ASN, baik itu gaji dan TPP. Kalau ini berlarut-larut, kami khawatir seperti menzalimi Pak Sarudin," tandas nya.
Oleh sebab itu, lanjut dia, Pemkab Serang dalam hal ini BKPSDM langsung menempuh jalur Pemerintah Pusat melalui Kemendagri, dan hasilnya pada hari ini dikukuhkan kembali menjabat sebagai Kepala BPKAD Kabupaten Serang.
Baca juga: Pemkab Serang duplikasi Program Desa Cantik BPS
Baca juga: Pemkab Serang duplikasi Program Desa Cantik BPS
Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Serang Sarudin menyampaikan terima kasih kepada Bupati Serang yang masih memberikan kepercayaan untuk kembali menjabat sebagai Kepala BPKAD
Ia berharap bisa menjalankan tugas dan amanah ini dengan sebaik-baiknya serta kinerja BPKAD akan lebih baik lagi.
"Untuk sisa waktu dua bulan ini, salah satu tugas BPKAD berkaitan penyusunan APBD tahun 2025. Kemudian menjelang akhir tahun, bagaimana penyerapan anggaran berkaitan dengan program-program yang sudah direncanakan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) bisa tercapai semaksimal mungkin," ujarnya.