Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Ari Endarto, di Serang, mengatakan entry meeting merupakan bentuk komunikasi yang dilakukan kepada entitas terperiksa dimana hasil pemeriksaan tersebut akan membantu dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
"Entry meeting salah satu tahap penting dalam pemeriksaan, yang dapat mempengaruhi keberhasilan dan kelancaran pemeriksaan," katanya.
Ia mengatakan bahwa anggaran belanja modal di Kabupaten Serang sangat besar sehingga ketika masuk LKPD hasil pemeriksaan ini bisa membantu. Dan untuk pemeriksaan akan dilakukan selama 40 hari atau hingga 4 Desember 2024 dengan konsen belanja modal.
”Kita khusus belanja modal saja, mulai dari bangunan gedung dan lainnya yang kita lihat selama pemeriksaan ini,” katanya menambahkan.
Baca juga: Wapres Ma'ruf Amin resmikan pembangunan gedung Universitas Syekh Nawawi Banten
Baca juga: Wapres Ma'ruf Amin resmikan pembangunan gedung Universitas Syekh Nawawi Banten
Sementara itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan pemeriksaan merupakan rutinitas tahunan yang diatur dalam undang-undang.
"Pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK adalah untuk mengawali karena di Kabupaten Serang belanja modal cukup tinggi," katanya.
Menurut dia, dengan pemeriksaan entry meeting ini diharapkan bisa lebih detail lagi pemeriksaannya berkaitan dengan kualitas, kuantitas, kemudian juga dalam proses pengadaan, pelaksanaannya dan lainnya.
Tatu menyatakan entry meeting sangatlah penting karena pihaknya jadi punya spare waktu lebih panjang untuk pemeriksaan lebih detail, hingga ke kualitas dan lainnya.
”Jadi tadi yang dihadirkan organisasi perangkat daerah (OPD) yang memang punya belanja modal, terutama PU yang cukup banyak karena ada gedung, puspemkab, jalan, dan irigasi," katanya.
Baca juga: Pemkab Serang gelar pesta rakyat, hadirkan UMKM dari 29 kecamatan
Baca juga: Pemkab Serang gelar pesta rakyat, hadirkan UMKM dari 29 kecamatan