Serang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Banten siap memberikan pelayanan hukum yang terbaik bagi masyarakat, khususnya di wilayah Provinsi Banten.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui peluncuran perdana layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang tersebar di Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang, Banten.
Peluncuran layanan ini turut mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Banten. Dalam sambutan yang disampaikan oleh Plt. Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Banten Hadi Pramono, mewakili Gubernur Provinsi Banten Andra Soni, disebutkan bahwa layanan AHU memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan perekonomian daerah.
Baca juga: 144 layanan AHU Kemenkum dapat diakses melalui telepon genggam
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Pagar Butar Butar dalam keterangannya Rabu menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik yang lebih inklusif, adaptif, dan menjangkau masyarakat secara langsung.
“Kami hadir untuk memberikan kemudahan layanan hukum kepada masyarakat. Melalui kehadiran layanan AHU di MPP, masyarakat kini bisa mendapatkan layanan seperti legalisasi apostille, fidusia, badan hukum, dan kewarganegaraan dengan lebih cepat, lebih dekat, dan transparan,” kata Pagar Butar Butar.
Ia menegaskan bahwa Kemenkum Banten akan terus memperluas inovasi layanan berbasis digital dan kolaboratif, sebagai bentuk penguatan kepercayaan masyarakat terhadap negara.
Baca juga: Kemenkum belum terima permintaan ekstradisi Riza Chalid
Peluncuran layanan ini turut mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Banten. Dalam sambutan yang disampaikan oleh Plt. Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Banten Hadi Pramono, mewakili Gubernur Provinsi Banten Andra Soni, disebutkan bahwa layanan AHU memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan perekonomian daerah.
“Saya menaruh perhatian besar bagaimana layanan AHU ini dapat dioptimalkan, terutama untuk membantu mendorong geliat perekonomian lokal. UMKM dapat dengan mudah mendaftarkan usahanya, dan dengan meningkatnya badan usaha yang terdaftar, maka kontribusi terhadap perekonomian daerah juga akan ikut meningkat,” ungkap Hadi.
Ia juga menambahkan bahwa layanan AHU menjamin perlindungan hukum atas berbagai bentuk perjanjian, yang menjadi pondasi penting dalam ekosistem ekonomi yang sehat dan berkelanjutan.
“Untuk itu, saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus bersinergi. Mari jadikan layanan publik ini sebagai tulang punggung pembangunan ekonomi yang berbasis hukum, adil, dan inklusif,” pungkasnya.
Kegiatan peluncuran layanan AHU di MPP ini juga merupakan bagian dari peringatan Hari Bhakti Kementerian Hukum ke-80, yang mengusung semangat pelayanan publik yang semakin humanis, profesional, dan berdaya guna.
Baca juga: Dirjen AHU: Royalti musik hak pencipta karya, bukan untuk negara
