Serang (ANTARA) - Gubernur Banten, Andra Soni, menyampaikan Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, tidak membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih karena memiliki status sebagai desa adat Badui.
"Desa Kanekes tidak membentuk Kopdes Merah Putih, karena memiliki status sebagai desa adat Badui," kata Anda Soni, di Serang, Jumat.
Ia mengatakan Desa Kanekes memiliki kekhususan dan keunikan yang membuatnya berbeda dengan desa lain. Sebagai kekayaan budaya Lebak, dan pemerintah tidak ingin mengganggu tatanan adat yang ada.
Baca juga: Bupati Serang pastikan Kopdes Merah Putih berjalan
Menurutnya, kondisi Desa Kanekes yang berbeda dengan desa lainnya tidak saja dimaklumi oleh Pemerintah Daerah Provinsi Banten. Tetapi juga oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM.
"Karena mereka memiliki kearifan lokal nya, sehingga hal ini tentu dimaklumkan untuk tidak adanya Kopdes disana," imbuhnya.
Ia mengatakan, di Provinsi Banten Koperasi Desa Merah Putih sudah hampir 100 persen terbentuk di seluruh desa dan telah berbadan hukum. Sehingga keberadaan Kopdes ini merupakan cerminan nyata dari arahan Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk membangun Indonesia mulai dari desa.
"Sejumlah koperasi sudah mulai menjalankan aktivitas ekonomi, seperti mendistribusikan sembako dan membangun jejaring dengan warung-warung sekitar sebagai penyalur bahan pokok penting," ujarnya.
Baca juga: Pemprov Banten tunda pencairan penyertaan modal Rp43 miliar ke PT ABM