Lebak (ANTARA) - Akademisi dari Universitas La Tansa Mashiro (Unilam) Rangkasbitung Mochamad Husen menyatakan pemerintah daerah (pemda) hendaknya segera melaksanakan pendidikan dasar gratis usai terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 3/PUU-XXII/2024.
"Kita berharap sekolah gratis itu dapat dilaksanakan tahun ajaran 2025/2026," kata Dosen Mata Kuliah Pendidikan Islam di Kampus Unilam Rangkasbitung, Mochamad Husen, di Lebak, Selasa.
Putusan MK Nomor: 3/PUU-XXII/2024 yang menyatakan bahwa pendidikan dasar wajib diselenggarakan tanpa memungut biaya alias gratis disambut baik oleh masyarakat maupun penggiat pendidikan, dimana negara hadir untuk menggratiskan biaya pendidikan dasar jenjang SD, SMP, madrasah dan sederajat.
Baca juga: Gubernur Banten sebut Sekolah Gratis upaya mencabut kemiskinan
Pemda harus berkolaborasi dengan pemerintah pusat maupun provinsi dalam anggaran sekolah gratis tersebut agar anak-anak dari keluarga tidak mampu ekonomi bisa menerima pendidikan dasar dengan baik tanpa putus sekolah.
Anggaran pendidikan sangat diperlukan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah itu baik berstatus negeri maupun swasta.
Selain itu juga perlu adanya pengawasan dan pendampingan agar anak-anak bisa melanjutkan pendidikan yang baik dan tidak "droup out' atau putus sekolah.
Pendampingan itu bisa dibentuk oleh pemda, lembaga pendidikan, masyarakat dan tokoh agama untuk melakukan sosialisasi dan edukasi pentingnya pendidikan dasar.
Baca juga: Dukung akses, Pemkab Tangerang sediakan bus sekolah gratis
Artinya, kata dia, jangan sampai anak-anak dari keluarga miskin tidak sekolah setelah pemerintah menggratiskan biaya pendidikan dasar.
"Kita berharap pendidikan tanpa biaya itu kedepannya tidak ada lagi anak - anak putus sekolah," katanya menjelaskan.
Menurut dia, pendidikan dasar yang digratiskan itu dapat mendongkrak Angka Partisipasi Kasar (APK) dan Angka Partisipasi Melanjutkan (APM).
Selama ini, anak -anak putus sekolah pada pendidikan dasar di Kabupaten Lebak cukup tinggi dengan alasan tingginya lilitan kemiskinan ekonomi, topografi alamnya banyak perbukitan dan pegunungan, sehingga kesulitan akses pendidikan dasar.
Baca juga: Wagub Dimyati tegaskan pendidikan adalah hak anak bangsa
Selain itu juga faktor budaya masih kuat, seperti perempuan anak perempuan tidak perlu menerima pendidikan, karena akhirnya perempuan berada di dapur dan mengurus suami.
Begitu juga anak - anak Suku Badui tidak boleh menerima pendidikan dasar, karena terhalang adat istiadat.
Berdasarkan data Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatina) Kemendikbud tahun 2024 tercatat sebanyak 22.563 anak di Lebak putus sekolah jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Oleh karena itu, kata dia, pendidikan dasar gratis bisa terealisasi keberhasilan dalam capaian APK dan APM, sehingga meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) dan bisa memberantas kebodohan dan kemiskinan.
"Kami optimistis pendidikan gratis bisa menghasilkan generasi unggul dengan memiliki IPM yang baik dan dapat berkiprah membangun bangsa ini menjadi lebih baik juga dapat memutus mata rantai kemiskinan dan kebodohan," katanya menjelaskan.
Baca juga: 811 sekolah swasta di Banten diverifikasi untuk sekolah gratis