Serang (ANTARA) - Sebanyak dua aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Provinsi Banten, akan segera diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang pada tahun ini.
Kepala Bidang (Kabid) Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Tini Suhartini, di Serang, Selasa, mengatakan, dua aset yang akan diserahkan tersebut diantaranya yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
"Rencananya di semester satu tahun ini akan ada dua aset yang diserahkan dari Pemkab Serang ke Pemkot Serang diantaranya DP3AKB dan Disdukcapil," katanya.
Baca juga: Pemkot Serang tunda pembongkaran rumah warga di bantaran Sungai Cibanten
Ia menjelaskan, penyerahan dua aset tersebut sebelumnya direncanakan pada tahun 2024. Namun, sempat tertunda karena terkendala pada proses pembangunan gedung yang belum dapat diselesaikan di tahun tersebut.
"Awalnya tahun kemarin dua aset itu diserahkan, tapi tidak jadi karena ada kendala. Kendalanya mereka belum sanggup untuk pindah ke Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang yang baru. Nah rencana tahun ini, karena pembangunannya sudah selesai," katanya.
Sementara untuk penyerahan aset Pendopo Bupati Serang, pihaknya mengaku, telah melayangkan surat kepada Pemkab Serang sejak Wali Kota Serang dilantik.
Baca juga: Penerimaan murid baru, Pemkot Serang terapkan jalur domisili
"Kami telah melayangkan surat ke Pemkab Serang itu dari awal Pak Wali Kota Serang di lantik dan itu kami sudah meminta agar Pendopo Bupati Serang segera diserahkan kepada Pemkot Serang. Dan kita masih menunggu progresnya dari Pemkab Serang," katanya.
Diketahui, ada sebanyak 26 aset yang telah diidentifikasi, dan dua diantaranya telah diserahkan yakni Dinas Pertanian dan Rumah Dinas Sekretaris Daerah.
Baca juga: Pemkab Serang raih opini WTP ke-14 kali berturut-turut
