Serang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 yang diterima untuk ke-14 secara berturut-turut.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, di Serang, Rabu, mengatakan, pada tanggal 26 Mei telah dilakukan penyerahan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap LKPD Pemkab Serang dimana Kabupaten Serang berhasil mendapat WTP kembali.
"Alhamdulillah untuk Kabupaten Serang mendapatkan WTP kembali dan tidak ada catatan yang harus ditindaklanjuti," ujarnya.
Baca juga: Gubernur Banten lantik Ratu Zakiyah-Najib sebagai Bupati-Wabup Serang
Rudy menyebut, meskipun tidak adanya catatan, namun masih ada beberapa hal yang perlu didorong ke depan agar bisa lebih baik, terutama dalam pengelolaan aset daerah.
"Sistem pencatatannya masih belum sempurna. Kemudian harus ada upaya-upaya dari kita ngobrol dengan BPK itu bagaimana mengoptimalkan penggunaan aset agar besok lusa bisa memberikan manfaat seluas-luasnya bagi pemerintah dan masyarakat," katanya.
Ia menyebutkan berkaitan dengan pengelolaan aset agar bisa menghasilkan produk-produk tertentu berbentuk video atau finance yang bisa dihasilkan dari pengelolaan aset.
Kemudian dari hasil pemeriksaan kemarin dari BPK banyak juga menyoroti mengenai sinkronisasi program.
"Sinkronisasi bukan hanya bagusnya sebuah kegiatan atau sebuah program, tapi kalau sudah dirangkai menjadi sebuah program itu harus bisa mendorong agar kinerja pemerintahan daerah bisa naik," terangnya.
Baca juga: DPRD kawal janji politik Bupati dan Wakil Bupati Serang 2025-2030
Kemudian, kata Rudy, tantangan ke depan semakin luas dan berat. Karena Pemkab Serang mempunyai pekerjaan rumah (PR) terkait pengelolaan sampah. BPK menyampaikan agar bagaimana upaya Pemda dalam mengelola sampah bisa dilakukan.
"Bupati menyampaikan, kebetulan kita kementerian desa juga sedang punya program percontohan sampah yang sampai ke level desa. Kita juga di kabupaten akan mencoba untuk memperbaiki pola tata kelola sampah, kalau kita ingin zero waste," ucapnya.
Sekadar diketahui, saat ini di Kabupaten Serang sudah ada model Tempat Pengelolaan Sampah (TPST) yang baik tepatnya di Kecamatan Kibin. TPST tersebut tinggal disempurnakan pengelolaannya, ke depan yang harus dibuat bukan tempat pengelolaan sampah tapi pabrik sampah zero waste.
Adapun soal rencana Pemkab Serang yang saat ini tengah membuat UPT pemanfaatan aset, Rudy mengungkapkan, melalui UPT itu akan melihat beberapa aset yang bisa dikelola dengan baik untuk memberikan manfaat yang lebih banyak.
"Apakah manfaatnya untuk masyarakat atau bisa menghasilkan pendapatan asli daerah untuk pemerintah daerah? Pilihannya cuma dua itu. Itu yang untuk UPT pengelolaan aset. Kalau yang lain-lainnya sedang kita inventarisir kita dorong untuk semua nanti bisa memberikan nilai manfaat," jelasnya.
Rudy menambahkan bahwa saat ini pembuatan UPT tersebut sedang disusun sistem kerja juga prosedurnya. Diharapkan 2026 sudah bisa diresmikan.
Baca juga: Tujuh daerah raih opini WTP Dengan Catatan dari BPK Banten
