Senada dengan itu, Anggota Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa mengingatkan agar juknis program dirancang secara rinci untuk menghindari persoalan yang kerap muncul saat penerimaan siswa baru, termasuk praktik titip menitip dan pungutan liar.
"Ini menjadi warning, supaya tahun ini menjadi lebih baik. Terutama tahun ini ada program sekolah gratis yang melibatkan sekolah swasta," ujar Yeremia.
Ia menegaskan pentingnya kesiapan maksimal Pemprov Banten dalam menghadapi tahun ajaran baru demi menciptakan pendidikan yang berkualitas dan adil.
"Kita mau pendidikan di Banten berkualitas, dan tentunya adil untuk semua orang. Jangan sampai masalah-masalah di tahun kemarin kembali terulang," kata dia.
Baca juga: Program Sekolah Gratis di Banten sasar 87.000 siswa
Sementara itu, anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten Rifky Hermiansyah menyatakan bahwa program sekolah gratis bisa menjadi solusi atas berbagai praktik curang dalam penerimaan siswa baru serta membuka akses pendidikan yang lebih merata.
"Makanya kita ingin Pergub dan juknis program ini segera diselesaikan," ujar dia.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten dalam waktu dekat untuk membahas kesiapan pelaksanaan program.
"Minggu depan setelah reses dewan, kami akan memanggil Dinas Pendidikan untuk rakor (rapat koordinasi) mengenai SPMB ini," kata dia.
Baca juga: Pemprov Banten sinkronkan Pergub Sekolah Gratis, perluas sosialisasi
