Serang (ANTARA) - Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Banten Tinawati Andra Soni menyampaikan bahwa provinsi itu menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian khusus dalam pengembangan posyandu model baru dari Pemerintah Pusat.
Tinawati di Serang, Jumat, mengatakan kerja sama antar posyandu di kabupaten/kota sangat penting dalam implementasi enam standar pelayanan minimal (SPM) yang menjadi fokus pemerintah.
"Sehingga, seluruh kader diminta tetap solid dan semangat dalam menjalankan peran mereka di masyarakat, karena Banten menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian khusus dalam pengembangan posyandu model baru," katanya.
Menurutnya, saat ini posyandu tidak hanya bicara tentang kesehatan saja, tapi juga harus berfokus terhadap enam bidang pelayanan dasar, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat (Trantibum Linmas), serta bidang sosial.
Baca juga: "Sahabat Posyandu" jaga kesehatan kulit 3.000 bayi lalui 4 langkah AKSI
Ia mengajak para kader untuk terus semangat dan bekerja sama dalam menghadapi tantangan, termasuk persiapan menghadapi lomba Posyandu tingkat nasional yang akan datang.
“Kami ingin kader-kader Posyandu siap menghadapi lomba nasional. Kabupaten Lebak menjadi percontohan dalam pelaksanaan enam SPM ini. Ini bukan hanya sekadar tugas, tetapi bentuk pengabdian kepada masyarakat. Kita semua melayani, dan dari sinilah akan lahir banyak kebaikan untuk Provinsi Banten ke depannya," ucapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten Hasbi Sidiq menegaskan bahwa peran Posyandu saat ini tidak hanya terbatas pada pelayanan kesehatan.
"Posyandu sekarang juga harus ambil bagian dalam bidang pendidikan, seperti pendidikan anak usia dini. Selain itu, di bidang sosial, Posyandu juga harus membantu pemerintah dalam program perlindungan sosial," katanya.
Menurutnya, posyandu memiliki peran strategis dalam melakukan pendataan, pencatatan, pelaporan, serta merumuskan program-program pelayanan minimal, seperti pendataan rumah tidak layak huni hingga kondisi lingkungan masyarakat di tingkat desa atau kelurahan.
Baca juga: Wali Kota Tangerang: posyandu harus jadi ruang menggerakkan masyarakat