Serang (ANTARA) - Ketua Partai Golkar Kabupaten Serang, Banten, Bahrul Ulum di Serang, Selasa berharap proses pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang berjalan demokratis tanpa tekanan.
"Kita masih percaya, masyarakat sangat cerdas, bisa memilih sesuai hati nurani, tidak lagi memilih calon yang bertindak dan terbukti curang, serta merugikan dan mencederai proses demokrasi Pilkada Kabupaten Serang," katanya.
Pihaknya juga mengaku mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah memberikan keadilan dalam demokrasi bangsa dengan putusan terkait Pilkada Kabupaten Serang.
"Putusan MK ini menandakan bahwa demokrasi dan konstitusi masih berjalan seirama dalam menciptakan keadilan. Keadilan tersebut mampu menangkap fakta bahwa ada penyalahgunaan wewenang, jabatan, dan mampu menggerakkan secara masif oknum para para kepala desa dalam memenangkan calon kepala daerah," katanya.
Baca juga: MK putuskan pemungutan suara ulang untuk Pilkada Kabupaten Serang
Hal ini menurutnya perlu menjadi catatan bersama, dalam putusan MK terdapat bukti dan fakta hukum bahwa tindakan, perbuatan, dan aktivitas Menteri Desa PDT Yandri Susanto, selaku suami dari calon Bupati Serang nomor urut 2, Ratu Rachmatuzakiyah sangat berkaitan erat dengan fakta kecurangan di Pilkada Kabupaten Serang.
Berkaitan dengan putusan MK, juga terdapat pelanggaran yang masif, terutama pelanggaran tindak pidana Pemilu sesuai Pasal 71 Ayat 1 yang pada intinya, terdapat penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan calon nomor urut 2.
"Putusan MK terkait Pilkada Kabupaten Serang seharusnya tidak terjadi, jika tidak terdapat fakta dan bukti adanya pelanggaran tindak pidana Pemilu yang tertuang dalam putusan MK. Semua pelanggaran tersebut, terkait dan bertautan antara Mendes PDT beserta istrinya yang juga calon Bupati Serang nomor urut 2, dan oknum para kepala desa," katanya.
Maka dari itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk bersama mengawal proses putusan MK, dan memilih pemimpin dengan pikiran jernih serta hati nurani.
Baca juga: KPU Serang tunggu pedoman teknis PSU pilkada dari KPU RI