Lebak (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan longsor di wilayah tersebut.
"Penetapan status tanggap darurat itu mulai tanggal 2 sampai 15 Desember 2024, " kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lebak Febby Pratama Rizky di Lebak, Kamis.
Bencana banjir dan longsor di Kabupaten Lebak terjadi di 20 kecamatan. Sebanyak 1.694 rumah terendam banjir, 59 rumah terdampak longsor dan tiga orang dilaporkan meninggal dunia.
Warga yang dilaporkan meninggal dunia itu yakni pertama korban longsoran tanah di Kecamatan Cipanas, korban kedua hanyut terbawa arus banjir di Kecamatan Banjarsari dan ketiga korban tertimpa pohon roboh di Kecamatan Cibeber.
Baca juga: Akibat cuaca ekstrem, BPBD Lebak catat 1.694 rumah terendam banjir
Selain sejumlah kerusakan rumah, dampak dari bencana tersebut menyebabkan sejumlah ruas jalan ambles serta jembatan terputus.
"Kami minta warga tetap waspada karena curah hujan masih tinggi dalam sepekan ke depan berdasarkan laporan BMKG," kata Febby Pratama Rizky menambahkan,
Ia mengimbau masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana agar mengungsi ke tempat yang lebih aman jika terjadi cuaca ekstrem untuk menghindari korban jiwa.
Selama ini, wilayah Kabupaten Lebak menjadi langganan banjir dan longsor, karena topografi alamnya pegunungan, perbukitan dan aliran sungai.
Lebih lanjut Febby Pratama Rizky menjelaskan pihaknya hingga saat ini terus melakukan pemantauan dan mengupayakan semua warga terdampak mendapatkan bantuan logistik maupun kesehatan.
BPBD Lebak terus melakukan pendataan rumah, jembatan, jalan, tempat ibadah, dan sekolah yang mengalami kerusakan dan dipastikan akan mendapatkan bantuan perbaikan dari Pemerintah Kabupaten Lebak, Pemerintah Provinsi Banten dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Baca juga: Jalan menuju wisata Negeri di Atas Awan di Lebak terputus