Serang (ANTARA) - DPRD Provinsi Banten mengesahkan postur anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2025 sebesar Rp11,54 triliun pada Kamis.
"Pendapatan tersebut bila ditambah dengan opsi dalam bentuk dana bagi hasil sebesar Rp2,8 triliun bisa mencapai sekitar Rp14 triliun," ujar Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar, di Serang.
Al Muktabar mengatakan APBD Banten 2025 tetap berkonsentrasi pada pelayanan masyarakat.
Ia mengatakan proses penyusunan APBD 2025 telah diformulasikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, mengikuti alur situasi yang berkembang di masyarakat dan perkembangan dinamika politik di Indonesia dan Banten pada khususnya.
Baca juga: DPRD Banten setujui Raperda APBD Provinsi Banten Tahun 2025
Selain itu, ia berharap Pilkada Serentak 2024 mampu mendapatkan pemimpin yang menjalankan rancangan yang disetujui dan rancangan lima tahun ke depan yang didedikasikan untuk kesejahteraan masyarakat Banten.
“Dalam waktu sesingkat-singkatnya akan dikonsultasikan ke Kemendagri. Struktur anggaran disusun mengikuti asas teknokratik,” kata Al Muktabar.
Dalam kesempatan itu, Al Muktabar juga mengungkapkan, kali ini merupakan kesempatan terakhir dirinya menandatangani persetujuan APBD Provinsi Banten dalam kapasitas sebagai Penjabat Gubernur Banten.
Sebagaimana laporan yang dibacakan juru bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten Rifki Hermiansyah, dalam pembahasan disepakati APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 pendapatan sebesar Rp11,544 triliun, belanja sebesar Rp11,548 triliun, dan defisit sebesar Rp4 miliar.
Baca juga: DPRD Banten minta APBD 2025 selaraskan dengan program pusat
DPRD sahkan postur APBD Povinsi Banten 2025 sebesar Rp11,54 triliun
Kamis, 28 November 2024 22:40 WIB