Tangerang (ANTARA) - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Indri Astuti mengatakan kehadiran sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) versi 2 sebagai salah satu bentuk terobosan untuk memberikan pelayanan publik yang efektif, efisien dan terintegrasi.
"Ini adalah salah satu bentuk komitmen Pemkot Tangerang dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital," kata Indri Astuti di Tangerang Kamis.
Ia mengatakan di versi 2 ini terdapat penguatan dalam manajemen SPBE di antaranya manajemen risiko, manajemen keamanan informasi, dan manajemen data.
Lalu ada juga manajemen aset TIK, manajemen SDM, manajemen pengetahuan, manajemen perubahan dan manajemen layanan. "Intinya di SPBE versi ini 2 sebagai bentuk pembaruan dari yang sebelumnya sesuai dengan perkembangan sekarang," tambahnya.
Indri juga menuturkan jika peluncuran SPVE versi 2 berpedoman pada Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 25 tahun 2024 tentang SPBE.
Baca juga: Pemkot Tangerang luncurkan SPBE versi 2, permudah akses layanan publik
Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 1045 tahun 2024 tentang Pedoman Strategi Keamanan Siber dan Manajemen Krisis Siber pada SPBE. Serta Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 323 tahun 2024 tentang Tim Koordinasi SPBE Kota Tangerang. "Semua ada dasar hukumnya," katanya menegaskan.
Penjabat Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin mengapresiasi hadirnya SPBE versi 2 yang sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang berdampak pada kemudahan - kemudahan di era digitalisasi seperti saat ini.
"Birokrasi harus lebih cepat dan tepat sesuai kebutuhan masyarakat. Ini adalah terobosan yang dilakukan Diskominfo Kota Tangerang agar pelayanan publik semakin baik," katanya.
Ia juga mengatakan jika implementasi SPBE versi 2 ke depannya dapat memantapkan Kota Tangerang sebagai daerah smart city yang menjadi rujukan bagi daerah lain.
“Kita tidak boleh berpuas diri. SPBE ini adalah tantangan sekaligus peluang untuk mendorong efisiensi birokrasi, agar semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan, serta menjadikan Kota Tangerang yang semakin unggul dalam memberikan pelayanan publik,” katanya.
Baca juga: Kementerian PANRB apresiasi digitalisasi layanan publik di Kota Tangerang