Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meluncurkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Versi 2, yang tidak hanya menekankan pada kemudahan akses dan integrasi layanan, tetapi juga memastikan keamanan informasi berbasis elektronik.
"Tantangan yang ada di tengah kebutuhan masyarakat yang terus berkembang, kami jawab dengan langkah-langkah yang terencana dan berdampak nyata serta memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat Kota Tangerang," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin di Tangerang, Senin.
Langkah ini, kata dia, menjadi bagian dari reformasi birokrasi yang berdampak bagi masyarakat, karena pelayanan publik menjadi semakin baik dan cara kerja aparatur lebih efisien.
"SPBE versi 2 ini hadir sebagai bentuk pembaruan, mengintegrasikan berbagai sistem layanan untuk memberikan kemudahan pada era digitalisasi. Ini adalah komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan berkualitas," ucapnya.
Baca juga: Kementerian PANRB apresiasi digitalisasi layanan publik di Kota Tangerang
Implementasi SPBE Versi 2, lanjutnya, diharapkan dapat memantapkan Kota Tangerang sebagai kota berkonsep smart city yang menjadi rujukan bagi daerah lain.
Ia mengapresiasi seluruh pihak yang terus berinovasi, memastikan pelayanan yang diberikan sesuai dengan standar kebutuhan masyarakat. Pj menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan kolaborasi antar-unit kerja untuk mendukung keberhasilan implementasi SPBE Versi 2.
“Kita tidak boleh berpuas diri. SPBE ini adalah tantangan sekaligus peluang untuk mendorong efisiensi birokrasi, agar semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan, serta menjadikan Kota Tangerang yang semakin unggul dalam memberikan pelayanan publik,” katanya.
Baca juga: Banjir akibat tanggul jebol di Periuk Tangerang surut
Kepala Diskominfo Kota Tangerang Indri Astuti menjelaskan SPBE Versi 2 berpedoman pada Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 25 Tahun 2024 tentang SPBE, Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 1045 Tahun 2024 tentang Pedoman Strategi Keamanan Siber dan Manajemen Krisis Siber pada SPBE, serta Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 323 Tahun 2024 tentang Tim Koordinasi SPBE Kota Tangerang.
“Pada SPBE Versi 2 ini terdapat penguatan dalam manajemen SPBE, yaitu manajemen risiko, manajemen keamanan informasi, manajemen data, manajemen aset TIK, manajemen SDM, manajemen pengetahuan, manajemen perubahan dan manajemen layanan,” papar Indri.
SPBE Versi 2, lanjut dia, merupakan bentuk pembaruan dan penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital di Kota Tangerang.
“Serta memastikan pelayanan publik yang efektif, efisien dan terintegrasi. Pemkot Tangerang terus berkomitmen terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Tangerang,” kata dia.
Baca juga: Dinsos Kota Tangerang salurkan bantuan ke warga yang terdampak banjir