Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten mengingatkan bahwa maladministrasi pelayanan publik perlu menjadi musuh bagi kandidat Pemilihan Gubernur Banten.
Ombudsman memandang maladministrasi masih menjadi musuh tata Kelola pemerintahan dan penyelenggaraan pelayanan publik di wilayah Provinsi Banten.
Perbuatan melawan hukum, pengabaian kewajiban, penyimpangan prosedur, kelalaian, pungutan liar, dan bentuk maladministrasi lainnya mengancam hak-hak Masyarakat.
“Oleh karenanya, maladministrasi juga perlu diangkat sebagai musuh para calon pemimpin daerah yang perlu diperangi bersama-sama seluruh pihak yang berkepentingan terhadap layanan publik yang baik,” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi dalam keterangannya di Serang, Rabu.
Baca juga: Pemprov Banten raih Anugerah Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik 2024
Baca juga: Pemprov Banten raih Anugerah Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik 2024
Oleh karenanya, Ombudsman Banten menegaskan akan terus meminta dan mengawal komitmen para calon kepala daerah yang saat ini tengah berlaga dalam kontestasi pilkada.
Fadli mengatakan komitmen yang menjadi sorotan Ombudsman berfokus pada upaya para kandidat untuk mewujudkan pelayanan publik berkualitas dan bebas maladministrasi, khususnya di wilayah Provinsi Banten.
Menurut dia, visi dan misi para kandidat tidak lepas dari tekad untuk keadilan, rasa aman, dan kesejahteraan bagi masyarakat di Provinsi Banten di segala sektor kehidupan masyarakat.
“Namun, niat tersebut dipastikan akan mendapatkan hambatan sengit yang muncul. Pertama-tama dari dalam (birokrasi), yang bisa jadi lahir dari mens rea oknum aparatur, maupun patologi akut birokrasi yang membuat pelayanan dirasakan rumit, berlarut-larut, tidak ramah dan banyak biaya,” kata dia.
Baca juga: Ombudsman Banten: peserta pilgub belum eksplorasi isu pelayanan dan birokrasi
Baca juga: Ombudsman Banten: peserta pilgub belum eksplorasi isu pelayanan dan birokrasi
Ombudsman mencermati kecenderungan atau tren jumlah Laporan Masyarakat tahun 2024 yang meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Selain menggambarkan akses publik kepada kanal-kanal pengaduan yang meningkat, tren itu juga mengindikasikan masih maraknya dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.
Fadli mengatakan kerentanan integritas birokrasi dapat menghambat program kerja kepala daerah, siapapun ia dan sebagus apapun gagasannya. Oleh karenanya, para kandidat perlu mencermati betul hal ini dan membangun strategi yang efektif guna memecahkannya.
“Komitmen para calon kepala daerah, oleh karenanya menjadi sangat penting guna mewujudkan pelayanan publik yang berintegritas dan bebas maladministrasi,” ujar dia.
Baca juga: Ombudsman Perwakilan Banten tinjau pelaksanaan SKD CASN Kemenkumham Banten
Baca juga: Ombudsman Perwakilan Banten tinjau pelaksanaan SKD CASN Kemenkumham Banten