Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, di Serang, Selasa, mengatakan aplikasi Serang Tatu untuk melakukan input data Formulir Model atau Form C1 dari setiap tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 29 Kecamatan.
Dan untuk saat ini, Pemkab Serang masih memastikan terlebih dahulu apakah TPS sudah siap dengan berbagai sarana prasarananya untuk melakukan proses pemungutan suara. Kemudian pada hari H juga akan memantau situasi kondisi keamanan di masyarakat pada saat proses pencoblosan. ”Kemudian memantau mobilitas masyarakat pada saat datang ke TPS masing-masing. Hari H nya juga baru kita minta untuk mereka memantau hasil pemilihan suara," katanya.
Baca juga: BPBD Kota Serang ingatkan kesiapan TPS pilkada aman dari bencana
Baca juga: BPBD Kota Serang ingatkan kesiapan TPS pilkada aman dari bencana
Pemkab Serang akan menugaskan para camat di 29 kecamatan untuk menyiapkan admin Aplikasi Serang Tatu. Dengan tujuan untuk menyajikan laporan secepat mungkin ke Desk Pilkada Kabupaten Serang untuk dilaporkan kepada pimpinan.
"Karena admin yang bertugas untuk menginput Form C1 dari TPS-TPS tugasnya hanya menyalin form C1 di TPS masing-masing, tapi tidak menghitung. Ini juga tujuan untuk mengevaluasi kinerja dari penyelenggaraan pilkada," katanya.
Desk pilkada dibentuk sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri yang mewajibkan adanya desk pilkada di tiap kabupaten/kota dalam rangka pelaksanaan Pilkada 2024.
Baca juga: Jelang pilkada, Pemkot Serang hentikan sementara penyaluran bansos
Baca juga: Jelang pilkada, Pemkot Serang hentikan sementara penyaluran bansos
Sementara itu, Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Haerofiatna menyebut memiliki tugas membantu Badan Kesbangpol melalui Desk Pilkada Kabupaten Serang.
Salah satu tugas Diskominfosatik merekap hasil Pilkada memindahkan data Form C1 dari manual ke versi digital di input melalui Aplikasi Serang Tatu atau Kabupaten Serang Terlayani Satu Pintu.
”Karena di Serang Tatu ada dua dasbor yang pertama untuk masyarakat, yang kedua untuk kalangan pemerintah daerah. Dasbor untuk kalangan pemerintahan daerah bukan untuk kalangan umum. Kita cuma membantu dan mendampingi saja sebagai helpdesk Pilkada di Kabupaten Serang,”ujarnya.
Hal tersebut untuk menghindari hal yang tidak di inginkan. Sebab, Tim Desk Pilkada bukan KPU, bukan lembaga survei atau pun lainnya yang berkaitan dengan pilkada.
"Kita cuma membantu di belakang layar saja, yang pasti untuk dilaporkan kepada pimpinan," jelasnya.
Baca juga: KPU Kota Serang gelar simulasi pencoblosan Pilkada 2024
Baca juga: KPU Kota Serang gelar simulasi pencoblosan Pilkada 2024