Kepala Pelaksana BPBD Kota Serang Diat Hermawan di Serang, Selasa, mengatakan saat ini Kota Serang berada pada musim transisi atau peralihan musim dari kemarau ke musim hujan.
Sementara pelaksanaan pemungutan suara Pilkada dilaksanakan 27 November 2024. Sehingga, pentingnya kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem, seperti hujan deras dan angin kencang yang sering terjadi di wilayah tersebut.
"Saya menyarankan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar TPS itu menggunakan tenda. Selain itu, sebaiknya TPS tidak didirikan di tempat terbuka seperti lapangan," katanya.
Baca juga: KPU Kota Serang gelar simulasi pencoblosan Pilkada 2024
Diat juga menyarankan agar TPS tidak didirikan di bawah pohon besar. Karena, dikhawatirkan ketika hujan lebat yang disertai angin kencang, pohon tersebut tumbang.Baca juga: KPU Kota Serang gelar simulasi pencoblosan Pilkada 2024
"Sebaiknya TPS didirikan dekat bangunan yang kokoh, untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Tendanya kalau bisa dilengkapi patok, meskipun hujan disertai angin tetap kokoh,” katanya.
Diat berharap KPU dapat memperhatikan aspek keselamatan ini demi kelancaran proses pemungutan suara dan keselamatan masyarakat.
Pada Pilkada 2024 di Kota Serang terdapat 992 TPS yang tersebar di 67 kelurahan yang ada di enam Kecamatan. Dari 992 TPS dua diantaranya TPS lokasi khusus yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Serang dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang.
Baca juga: Pilkada, petugas diinstruksikan siapkan langkah antisipasi TPS rawan banjir
Baca juga: Pilkada, petugas diinstruksikan siapkan langkah antisipasi TPS rawan banjir